Audit Syariah
Adalah proses penilaian kesesuaian pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang dilakukan oleh Kementrian Agama (Kemenag) ke Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat).
Rumah Zakat sebagai LAZ Nasional telah diaudit syariah oleh Kemenag pada tahun 2018 dan 2020 pada aspek perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pengelolaan ZIS dan DSKL.