Sekilas Tentang ZIS
Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan amal ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam. Setiap muslim yang telah memenuhi syarat, maka muslim tersebut sudah wajib menunaikan zakat.
Kewajiban berzakat ini telah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadis Rasulullah saw. Dalam Al-Qur’an, kewajiban berzakat salah satunya ada dalam surah Al-Baqarah ayat 43, “Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”
Sementara dalam hadis Rasulullah saw., kewajiban zakat salah satunya ada dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut ini:
Dari Ibnu Umar r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan.”
Zakat terbagi menjadi dua jenis yakni: zakat fitrah yang wajib ditunaikan menjelang Idulfitri dan zakat maal atau yang akrab dikenal sebagai zakat harta. Dalam rinciannya, zakat maal memiliki banyak ragamnya yang juga memiliki aturan syariatnya tersendiri.
Berbeda dengan zakat yang hukumnya wajib bagi muslim yang memenuhi syarat dan ada ketentuannya, infak dan sedekah merupakan ibadah sunah yang bisa dikerjakan kapan pun dan dengan jumlah berapa pun.
Infak bisa diartikan sebagai sedekah dalam bentuk harta/uang yang diperuntukkan untuk kemaslahatan banyak orang. Salah satu contoh infak misalnya: infak untuk pembangunan masjid, infak pembangunan sekolah, infak peralatan sekolah, dan lain sebagainya.
Sementara sedekah merupakan bentuk donasi atau pemberian secara sukarela yang banyak jenisnya. Bisa sedekah air bersih, sedekah makanan, sedekah air minum, sedekah ilmu, sedekah tenaga, dan lain-lain.
Baca Juga: 5 Zakat Maal yang Bisa Kita Lakukan di Akhir Tahun
Laporan ZIS Rumah Zakat Cabang Banjarmasin Periode Januari-September 2024
Alhamdulillah, ZIS yang diberikan para donatur Rumah Zakat cabang Banjarmasin Kalimantan Selatan telah memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat. Sejak periode 1 Januari – 25 September 2024, ada 6 program yang telah disalurkan oleh Rumah Zakat cabang Banjarmasin kepada 16.221 penerima manfaat dan 18.471 penerima layanan manfaat. ZIS pun disalurkan kepada 10 Desa Berdaya binaan Rumah Zakat cabang Banjarmasin dan 1 Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMas), berikut penjelasannya:
1. Program Penyaluran Superqurban
Superqurban merupakan produk andalan Rumah Zakat berupa daging sapi dan kambing qurban yang diolah dalam bentuk kaleng. Superqurban telah disalurkan kepada 1.226 penerima manfaat di Banjarmasin.
2. Program di Bidang Dakwah
Selama periode Januari-September 2024, sebanyak 2.428 orang telah mendapatkan manfaat dari berbagai program di bidang dakwah dari Rumah Zakat cabang Banjarmasin. Penerima manfaat program dakwah salah satunya adalah para guru ngaji, kegiatan pembelajaran Al-Qur’an di Rumah Qur’an, dan para mualaf. Mereka mendapat bantuan di bidang keislaman dari Rumah Zakat.
3. Program di Bidang Ekonomi
Masyarakat yang memiliki UMKM dan membutuhkan modal untuk merintis usaha pun mendapatkan bantuan dari Rumah Zakat cabang Banjarmasin. Sebanyak 31 penerima manfaat yang berasal dari keluarga dhuafa telah merasakan penyaluran ZIS dari Rumah Zakat cabang Banjarmasin dalam bidang ekonomi. Diharapkan mereka bisa mengembangkan usahanya dan kelak bisa mandiri secara finansial.
4. Program di Bidang Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, total 741 orang telah mendapatkan manfaat dari ZIS yang dihimpun oleh Rumah Zakat cabang Banjarmasin. Sebanyak 8% telah disalurkan untuk program Rumah Vokasi dan Literasi. Sementara untuk program Beasiswa Anak Juara sebanyak 82%.
Dalam program Rumah Vokasi dan Literasi, para penerima manfaat mendapatkan berbagai pelatihan yang diharapkan bisa menunjang kemandirian, misalnya: pelatihan menjahit, pelatihan komputer, pelatihan cukur, dan lain sebagainya.
Sementara Beasiswa Anak Juara merupakan program beasiswa pendidikan dari Rumah Zakat yang ditujukan bagi anak-anak yatim, piatu, dan dhuafa.
5. Program di Bidang Kesehatan
Selama periode 1 Januari – 25 September 2024, total 681 orang telah merasakan manfaat dari ZIS yang dihimpun oleh Rumah Zakat cabang Banjarmasin. Artinya, sebanyak 29% ZIS disalurkan untuk program Bebas Stunting dan 71% untuk program Ambulans.
Bebas Stunting merupakan program kepedulian Rumah Zakat terhadap anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui agar terhindar dari stunting. Diharapkan angka stunting di Indonesia bisa berkurang. Sementara program Ambulans merupakan program layanan kesehatan secara gratis yang bisa diakses berbagai lapisan masyarakat.
6. Program di Bidang Lingkungan dan Kebencanaan
Terakhir adalah program di bidang lingkungan dan kebencanaan. Total 11.114 orang telah merasakan manfaat dengan rincian sebanyak 2% ZIS yang dihimpun Rumah Zakat cabang Banjarmasin disalurkan untuk program Siaga Bencana dan 98% disalurkan untuk program Lingkungan dan Sosial.
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Harus Membayar Zakat
Sebaran Penerima Manfaat ZIS
Dalam penyalurannya, Rumah Zakat cabang Banjarmasin telah menyebarkan ZIS ke berbagai daerah berikut ini:
1. Kabupaten Hulu Sungai Utara
Sebanyak 1.123 penerima manfaat.
2. Kabupaten Barito Kuala
Sebanyak 686 penerima manfaat.
3. Kota Banjarmasin
Sebanyak 4.292 penerima manfaat dan 9 Desa Berdaya Binaan Rumah Zakat.
4. Kabupaten Tanah Laut
Sebanyak 180 penerima manfaat dan 1 Desa Berdaya binaan Rumah Zakat.
5. Kota Banjarbaru
Sebanyak 100 penerima manfaat.
6. Kabupaten Banjar
Sebanyak 2.358 penerima manfaat.
7. Kabupaten Tanah Bumbu
Sebanyak 1 penerima manfaat.
8. Kabupaten Balangan
Sebanyak 4.435 penerima manfaat.
9. Kabupaten Tabalong
Sebanyak 3.046 penerima manfaat
Baca Juga: Sedekah-Sedekah Ini Dilakukan Rasulullah, Apa Saja Ya?
Penerima Manfaat Berdasarkan Asnaf
Asnaf merupakan golongan orang-orang yang berhak mendapatkan ZIS yang telah dijelaskan dalam surah At-Taubah ayat 60.. Berikut para asnaf yang menjadi penerima manfaat ZIS Rumah Zakat cabang Banjarmasin pada periode 1 Jnauari – 25 September 2024:
1. Golongan miskin sebanyak 98,77%.
2. Golongan fakir sebanyak 0,10 %.
3. Golongan fi sabilillah sebanyak 0,99%.
4. Golongan ibnu sabil sebanyak 0,09%.
5. Golongan muallaf 0,02%.
6. Golongan gharimin 0,02%.
Demikianlah laporan ZIS yang terhimpun dari donatur Rumah Zakat cabang Banjarmasin selama periode 1 Januari – 25 September 2024. ZIS telah tersalurkan dan telah memberikan #ManfaatHebat bagi banyak orang.
Klik di sini untuk mulai menunaikan zakat, infak, dan sedekah bersama Rumah Zakat.