Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Tidak hanya sebagai bentuk ibadah, zakat juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan membantu sesama.
Namun, tahukah kamu siapa saja sebenarnya yang berkewajiban mengeluarkan zakat? Nah, untuk mengetahui lebih lanjut terkait hal ini, yuk simak penjelasan berikut!
Apa Itu Zakat?
Secara harfiah, zakat berarti “penyucian” dan “pertumbuhan”. Dalam Islam, zakat merupakan sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu, untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima. Tidak hanya menjadi sekedar amalan, zakat juga menjadi kewajiban yang memiliki aturan dan syarat tertentu. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 110:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۖ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍۢ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌۭ
“Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan apa saja kebaikan yang kamu usahakan bagi dirimu, niscaya kamu akan mendapat (balasannya) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Seseorang wajib mengeluarkan zakat jika telah memenuhi nisab, yaitu batas minimum jumlah harta yang dimiliki selama satu tahun. Selain itu, harta tersebut harus bersih dari hutang dan kebutuhan pokok. Tujuan dari zakat adalah untuk mensucikan harta dan jiwa, serta membantu meringankan beban sesama Muslim yang membutuhkan.
Siapa Yang Wajib Mengeluarkan Zakat?
Kewajiban zakat hanya berlaku bagi Muslim yang berakal sehat dan sudah mencapai usia baligh. Anak kecil atau orang yang tidak waras tidak diwajibkan untuk mengeluarkan zakat. Dalam hal ini, zakat menjadi kewajiban ketika seorang Muslim mencapai usia baligh dan memiliki harta yang cukup. Ini adalah tanda bahwa mereka sudah dianggap dewasa dan mampu mengambil tanggung jawab dalam membantu sesama melalui zakat.
Selain itu, Jika seseorang memiliki harta yang mencapai atau melebihi nisab selama satu tahun penuh (haul), maka mereka wajib mengeluarkan zakat. Nisab adalah jumlah minimum harta yang harus dimiliki seseorang sebelum diwajibkan untuk mengeluarkan zakat. Nisab berbeda-beda tergantung jenis harta, seperti emas, perak, uang, dan barang dagangan. Ini menunjukkan bahwa zakat hanya diwajibkan bagi mereka yang benar-benar mampu, sehingga tidak memberatkan.
Kesimpulan
Itulah tadi pembahasan tentang siapa saja yang berkewajiban mengeluarkan zakat. Jadi, mengeluarkan zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Dengan mengetahui siapa saja yang berkewajiban mengeluarkan zakat, kita dapat lebih tepat dalam menjalankan perintah Allah SWT yang satu ini. Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat.