WAJIB TAHU! ZAKAT AKHIR TAHUN DAN ATURANNYA

oleh | Dec 29, 2023 | Inspirasi

Zakat akhir tahun
adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam pada akhir tahun. Akhir
tahun ini bisa dalam hitungan kalender Hijriah atau kalender Masehi, bebas
boleh memilih sesuai keinginan. Asalkan memang zakatnya telah memenuhi syarat
satu haul atau satu tahun kepemilikan.

Zakat akhir tahun
wajib dikeluarkan apabila memang telah mencapai minimal nisab dan merupakan
harta milik sendiri. Sementara itu, zakat yang bisa dilakukan di akhir tahun
banyak macamnya.

Jenis-Jenis Zakat Akhir Tahun

Berdasarkan jenis hartanya, zakat akhir tahun
dapat dibagi menjadi beberapa macam, yaitu:

  • Zakat
    emas dan perak
  • Zakat perdagangan
  • Zakat pertanian
  • Zakat hewan ternak
  • Zakat hasil tambang
  • Zakat rikaz
  • Zakat harta temuan

Aturan Zakat Akhir Tahun

Secara umum, aturan
zakat akhir tahun sama dengan aturan zakat pada umumnya. Pertama, harta yang
wajib dizakati adalah harta yang telah mencapai nisab dan telah berlalu satu
tahun kepemilikannya. 
Kemudian, zakat yang
dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari total harta yang dizakati. Zakat harus
diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik).

Kapan Waktu yang Tepat untuk Menunaikan Zakat Akhir Tahun?

Waktu yang tepat untuk
menunaikan zakat akhir tahun adalah pada akhir tahun. Jika menggunakan kalender
Hijriah, maka zakat akhir tahun bisa ditunaikan pada bulan Muharram, Rabi’ul
Awal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan,
Syawal, Dzulqa’dah, atau Dzulhijjah.

Namun, jika
menggunakan kalender Masehi, maka zakat akhir tahun bisa ditunaikan pada bulan
Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober,
November, atau Desember.

Waktu yang paling
utama untuk menunaikan zakat akhir tahun adalah pada bulan Muharram, yaitu
bulan pertama dalam kalender Hijriah. Hal ini karena bulan Muharram adalah
bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT.

Namun, jika seseorang
tidak sempat menunaikan zakat akhir tahun pada bulan Muharram, maka ia bisa
menunaikannya pada bulan-bulan berikutnya.
Zakat akhir tahun
merupakan salah satu kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan. Dengan
menunaikan zakat, kita telah memenuhi salah satu rukun Islam dan membantu
orang-orang yang membutuhkan. Yuk, ikuti informasi zakat lainnya bersama kami
di Rumah Zakat.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0