Gelisah karena punya utang puasa yang belum tergantikan? Apalagi kalau utang tersebut sudah menumpuk hingga lebih dari satu tahun. Hal seperti ini sering terjadi, terutama oleh Muslimah yang berhalangan puasa karena haid, hamil, atau menyusui.
Namun, jangan sampai rasa khawatir menghalangimu untuk menyelesaikan tanggungan tersebut. Islam selalu memberikan solusi dan kemudahan untuk setiap persoalan. Nah, artikel kali ini akan membahas cara mengganti puasa yang lebih dari satu tahun. Yuk, simak penjelasannya!
Hukum Mengganti Puasa
Utang puasa yang tertinggal lebih dari satu tahun tidak dapat dibiarkan begitu saja. Menggantinya dengan qada (puasa pengganti) adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Muslim yang memiliki kesempatan.
Dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah: 184, Allah SWT berfirman:
فَمَنۡ كَانَ مِنۡكُمۡ مَّرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَ
“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.”
Jika utang puasa sudah lebih dari satu tahun, maka wajib untuk mengganti puasa tersebut dengan niat yang ikhlas dan penuh keteguhan hati. Namun, bila tidak mampu karena alasan tertentu, ada opsi cara lain yang bisa dilakukan.
Cara Mengganti Puasa yang Tertinggal
Bagi mereka yang memiliki utang puasa, apalagi lebih dari satu tahun, ada dua cara utama yang dapat dilakukan untuk melunasinya, diantaranya yaitu:
1. Qada Puasa
Qada adalah cara mengganti puasa yang tertinggal. Inilah cara utama yang harus ditempuh, jika masih mampu. Mulailah untuk mengganti sebelum Ramadhan berikutnya tiba., Jangan menunggu terlalu lama untuk memulai, agar kewajiban ini segera terselesaikan. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang meninggalkan puasa karena sakit atau safar, maka ia wajib menggantinya di hari yang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Membayar Fidyah
Bagi yang tidak mampu mengganti puasa karena alasan seperti sakit yang berkepanjangan atau usia lanjut, fidyah bisa menjadi jalan keluarnya. Fidyah adalah memberi makan orang miskin untuk setiap hari puasa yang tertinggal.
Dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah: 184, Allah SWT berfirman:
“Dan bagi orang yang berat menjalankannya,1 wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Namun, perlu diingat bahwa fidyah tidak menggantikan qada jika seseorang masih bisa melaksanakan puasa. Fidyah hanya diberikan jika seseorang tidak mampu berpuasa karena kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Tips Mengganti Utang Puasa
Mengganti puasa yang sudah tertinggal lebih dari satu tahun bisa terasa berat, tapi dengan beberapa langkah praktis, kita bisa menunaikannya dengan lancar. Nah, berikut adalah beberapa tips yang dapat membantumu:
1. Susun Rencana Puasa
Jangan menunda-nunda mengganti puasa. Susun jadwal puasa sebaik mungkin. Kita bisa memulainya dengan memilih beberapa hari dalam sebulan, misalnya setiap Senin dan Kamis, atau memilih hari-hari lainnya sesuai kondisimu.
2. Jaga Niat dan Konsistensi
Untuk mengganti utang puasa, niat yang kuat sangat penting. Ingat, tujuan utama adalah melaksanakan kewajiban agama dengan penuh keikhlasan. Namun, jika merasa kesulitan, cobalah untuk memulai dengan beberapa hari terlebih dahulu, dan tingkatkan perlahan/
Kesimpulan
Jadi, mengganti utang puasa yang lebih dari satu tahun memang memerlukan niat yang kuat dan kesabaran. Dengan begitu, kita bisa melunasi tanggungan tersebut. Jangan biarkan utang puasa menumpuk, sebab menyelesaikannya adalah bentuk ibadah yang mendekatkan kita kepada Allah SWT.
Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat.