Ustadz, sebenarnya apa urgensi kita membantu negara lain, seperti Palestina, Suriah atau yang lain, sedang di negeri sendiri juga masih banyak sekali yang memerlukan bantuan. Lebih utama mana membantu yang jauh atau yang dekat?
Terima kasih
Aisha, Bandung
Jawaban:
Wa’alaikum salam wr. wb.
Sobat Aisha yang dirahmati Allah swt, sesungguhnya kaum muslimin di seluruh belahan dunia dimanapun mereka berada adalah saudara-saudara kita. Dan kita wajib membantu mereka ketika mereka mendapatkan musibah dan penderitaan atau ketika mereka membutuhkan bantuan dan pertolongan. Ibarat kaum muslimin adalah satu tubuh, apabila salah satu bagian merasa sakit maka bagian tubuh yang lain juga merasa sakit, sebagaimana hadis riwayat Nukman bin Basyir ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, menyayangi dan saling mencintai adalah seperti satu tubuh, jika salah satu anggotanya merasa sakit, maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakan sulit tidur dan demam” (HR. Muslim). Senada dengan hadis diatas, diriwayatkan pula dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang meringankan dari seorang mukmin satu kesusahan dari kesusahan dunia, niscaya Allah akan meringankan darinya satu kesusahan dari kesusahan hari kiamat. Dan Barangsiapa yang memudahkan orang yang kesempitan, maka Allah akan memudahkannya di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang menutup aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah sentiasa menolong seseorang hamba selama mana hamba itu menolong saudaranya” (HR. Muslim).
Imam an-Nawawi berkata: “Dalam hadis ini terdapat keutamaan menunaikan/membantu kebutuhan dan memberi manfaat kepada sesama muslim sesuai kemampuan, baik dengan ilmu, harta, pertolongan, pertimbangan tentang suatu kebaikan, nasehat dan lain-lain” (Syarh al-Shahih Muslim karya Imam Nawawi: 17/21).
Umat Islam seharusnya tidak disekat-sekat oleh perbedaan bangsa, suku, dan bahasa. Ketika seseorang mengucapkan kalimat Shahadatain maka otomatis dia adalah saudara kita sesama muslim. Maka kita wajib membelanya, membantunya, dan tidak boleh membiarkannya teraniaya. Apalagi hal itu menyangkut keselamatan jiwa, harta, kehormatan, dan agamanya. Dari Abu Hurairah ra dia berkata: Rasulullah saw bersabda:
“…Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya, (dia) tidak menzaliminya dan membiarkannya (teraniaya), tidak mendustakannya dan tidak menghinanya. Taqwa itu disini (seraya menunjuk dadanya sebanyak tiga kali). Cukuplah seorang muslim dikatakan buruk jika dia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain; haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya”. (HR. Muslim)
Sebagai contoh misalnya saudara-saudara kita di Palestina, Syiria, Myanmar, dan negara lainnya yang saat ini sedang bergejolak, sangat membutuhkan bantuan dan pertolongan. Saudara-saudara kita di Palestina saat ini tengah mengalami pembantaian masal (genocide) oleh bangsa Zionis Israel. Bukan saja pria dewasa yang dibunuh akan tetapi wanita dan anak-anak yang tidak berdosa juga menjadi korban. Berbagai macam sarana dan infrastruktur penting negara dihancurkan dan diluluhlantakan oleh persenjataan tentara Zionis Israel sehingga mereka kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan lainnya. Belum lagi ditambah dengan blokade ekonomi yang diberlakukan oleh negara Israel. Pendeknya mereka sangat menderita dan membutuhkan bantuan pangan, sandang, obat-obatan serta kebutuhan-kebutuhan primer lainnya.
Memang betul sobat Aisha yang baik, dalam membantu sesama muslim perlu ada skala prioritas karena keterbatasan kita dalam membantu mereka semua, dan hal itu bisa bergantung kepada lokasi, kebutuhan, dan kegentingan/keterdesakan. Selama tidak ada sesuatu hal yang mendesak maka saudara-saudara kita yang lebih dekat harus mendapat prioritas, sebagaimana halnya kalau kita ingin bersedekah membantu orang lain, maka kerabat terdekat harus didahulukan sesuai dengan sabda Nabi saw: “Memberi zakat pada orang misikin itu adalah shadaqah, adapun memberi zakat kepada kerabat miskin adalah shadaqah dan perekat silarurahmi” (HR. Ahmad).
Hal ini bisa kita analogikan kepada skup yang lebih luas lagi seperti skup daerah dan wilayah. Membantu saudara-saudara muslim satu daerah lebih utama daripada muslim di daerah lain. Demikian pula membantu muslim satu negara lebih utama daripada muslim di negara lain. Namun, kalau ada hal yang mendesak maka kita bisa memprioritaskan bantuan kepada saudara-saudara kita di negara yang lain.
Sobat zakat mudah-mudahan penjelasan yang sederhana tadi bermanfaat bagi kita.
Wallahu a’lam bish shawwab.