BANDUNG- Rumah Zakat terus mendorong para Penerima Manfaat (PM) agar bisa memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pemberdayaan ekonomi. Tidak hanya menyalurkan bantuan, Rumah Zakat juga turut mendampingi para Penerima Manfaat untuk memiliki Nomor Induk Berusaha(NIB) dan legalitas usaha yang setara lainnya.
Seperti yang dilakukan oleh Imas, Relawan Rumah Zakat untuk Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Dengan penuh semangat, Imas mendampingi para PM ekonomi Rumah Zakat dalam memperoleh legalitas produk. Dengan adanya NIB, memungkinkan perizinan usaha lainnya menjadi lebih mudah dan aman.
Saat penyerahan NIB kepada para Penerima Manfaat yang semuanya adalah perempuan, Imas juga menjelaskan, bahwa setelah memperoleh NIB ini, tahap selanjutnya adalah pendampingan pengajuan legalitas sertifikat halal.
“Saya upayakan dan maksimalkan, dari awal pendampingan para PM tahun ini selain menerapkan komitmen pencatatan keuangan usaha, akan disisir pula dari sisi legalitas usahanya, agar produknya dapat beredar secara legal dan luas,” kata Imas (13/2).
Menurutnya, perempuan memiliki peranan penting dalam membangkitkan perekonomian nasional walaupun sebagai pelaku usaha kecil. Maka pendampingan pengembangan usahanya adalah hal yang harus dilakukan.
Newsroom
Abdullah/Amri Rusdiana