Sahabat, alhamdulillah sebentar lagi tahun akan berganti. Tak
terasa tinggal menghitung hari kita akan memasuki tahun 2024. Hal baik apa yang
belum Sahabat lakukan di tahun 2023 ini? Apa Sahabat sudah menunaikan zakat di
tahun ini? Jika belum, yuk selesaikan urusan zakatnya sebelum memasuki tahun
yang baru.
Jika Sahabat sudah mencapai nishab zakat atau batas minimum harta
yang wajib dikeluarkan zakatnya, maka bersegeralah menunaikan zakat ya. Zakat
adalah kewajiban bagi setiap muslim yang telah mencapai syarat. Bahkan, zakat
pun merupakan rukun Islam yang ketiga. Ibadah ini tidak boleh ditinggalkan atau
bahkan dilupakan bagi umat Islam.
Baca Juga: Cara Menghitung Zakat Tabungan
Dalil tentang perintah berzakat salah satunya ada dalam
surah berikut ini, “Dan dirikanlah salat,
tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (Q.S.
Al-Baqarah: 43).
Syarat Zakat
Lalu, apa saja syarat berzakat secara umum? Berikut
penjelasannya!
1. Mereka yang berzakat haruslah beragama Islam.
2. Ia pun merupakan muslim yang merdeka atau bukan
seorang budak.
3. Harta yang dimilikinya haruslah halal dan tidak
boleh tercampur dengan yang haram.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud Zakat Investasi?
4. Hartanya adalah milik pribadi.
5. Harta yang dimiliki telah mencapai nisab.
6. Hartanya pun telah mencapai haul sesuai dengan
ketentuannya.
7. Yang berzakat tidak terlilit utang yang sudah jatuh
tempo.
8. Harta yang dimilikinya bisa berkembang atau
statusnya produktif.
Itulah syarat zakat yang perlu kita ketahui.
Baca Juga: Cara Menghitung Zakat Akhir Tahun
Harta Adalah Titipan
Sahabat, sejatinya harta yang kita miliki saat ini adalah
amanah atau titipan dari Allah Swt. Kita tidak akan mampu memiliki harta tanpa
izin dan kasih sayang dari-Nya. Maka, berzakat adalah cara yang bisa kita
lakukan untuk membersihkan harta yang kita miliki.
Allah Azza wa Jalla
berfirman dalam surah Adz-Dzaariyat ayat 19, “Bahwa dalam setiap harta terdapat hak orang lain (orang yang
meminta-minta dan orang yang tidak meminta-minta).”
Baca Juga: Mengenal Zakat Emas dan Perak
Ketahuilah Sahabat, bahwa sebagian dari harta yang kita
miliki ada haknya untuk orang lain yang membutuhkan. Kita tidak boleh rakus dan
menimbun harta sendiri. Kelak harta kita pun akan dipertanggung jawabkan di
akhirat kelak.
“Kedua kaki seorang hamba
tidaklah beranjak dari tempat hisabnya pada hari kiamat hingga ia ditanya
mengenai empat hal: (1) umurnya, untuk apakah ia habiskan, (2) jasadnya, untuk
apakah ia gunakan, (3) ilmunya, apakah telah ia amalkan, (4) hartanya, dari
mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan” (H.R. Ibnu Hibban dan At-Tirmidzi).
Manfaat Berzakat
Sahabat, ada banyak manfaat berzakat yang perlu kita ketahui
agar menjadi motivasi dan inpirasi. Berikut
beberapa manfaatnya!
1. Zakat Bisa Membersihkan Harta
Dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 103 Allah Swt.
berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian
harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan
berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa
bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Baca Juga: Bagaimana Cara Menghitung Zakat Penghasilan?
2. Harta Akan Diganti
Percayalah bahwa zakat tidak akan membuat kita jatuh miskin.
Jadi, berzakatlah. Siapa yang akan mengganti harta kita yang dizakatkan? Tentu
saja Allah Azza wa Jalla. Jadi,
janganlah ragu dengan janji Allah Swt. berikut ini:
“Dan barang apa saja
yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki
yang sebaik-baiknya.” (Q.S. Saba’: 39).
3. Pahala Akan Dilipat Gandakan
“Perumpamaan orang
yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan
tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipat gandakan
bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.” (Q.S.
Al-Baqarah: 261).
Baca Juga: Apakah Investasi Saham Ada Zakatnya?
4. Menghapus Dosa
Manusia tidak akan luput dari yang namanya dosa. Maka,
dengan bersedekah (berzakat) kita akan menghapus dosa-dosa yang kita miliki. Allah
Swt. berfirman, “Dan sesungguhnya sedekah
itu akan menghapus dosa-dosa.” (Q.S.
At-Taubah: 103).
Zakat Akhir Tahun
Sahabat, di akhir tahun ini jika memiliki harta berupa emas,
perak, saham, investasi, tabungan, usaha perdagangan, usaha perdagangan hewan
ternak, atau jika Sahabat memilki perusahaan yang sudah berjalan selama satu
tahun, maka Sahabat harus menghitung zakatnya dan menunaikannya.
Sahabat bisa menghitung zakat dengan praktis dan mudah
menggunakan Kalkulator Zakat dari Rumah Zakat. Atau jika sudah mengetahui
jumlah zakat yang harus dikeluarkannya bisa langsung membayar zakat melalui
tautan ini.