SOLO – Usaha
susu segar “Shi All” yang merupakan salah satu binaan Rumah Zakat Solo,
berhasil memperoleh sertifikasi produk halal, Senin (3/7). Sertifikasi ini
memungkinkan pemilik usaha Titik untuk mengembangkan pasar dan meningkatkan
kepercayaan konsumen pada produknya.
Sudah sejak tahun 2018 Titik telah menekuni
usaha Susu Segar dengan nama “Shi All” yang diambil dari salah satu nama anak
beliau. Seiring dengan berjalanya waktu dan semakin banyak pemain baru di usaha
susu segar ini, Titik menyadari pentingnya mendapatkan sertifikasi halal untuk
menjaga dan meningkatkan kepercayaan konsumen akan kehalalan produknya.
Proses pendaftaran dan pengajuan
sertifikasi halal dilakukan oleh Titik dengan bantuan oleh Fasilitor Halal
Rumah Zakat. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan audit, Kedai Susu
Segar Shi All akhirnya memenuhi semua persyaratan halal. Titik mengatakan,
“saya sangat senang dan berterima kasih kepada Rumah Zakat yang sudah
membantu saya dalam mendapatkan sertifikasi halal untuk kedai kami.”
Mengusung konsep perpaduan kearifan lokal kedai
susu segar Shi all ini selain susu segar juga menyediakan nasi bungkus porsi
kecil dengan cemilan beraneka ragam. Layaknya warung angkringan pada umumnya,
dimana pelanggan biasa nongkrong dan ngobrol santai menikmati minuman susu
segar sambil ditemani camilan/kudapan makanan ringan.
Sertifikasi halal bagi usaha mikro
merupakan langkah penting dalam mengembangkan bisnis dan menarik minat konsumen
yang semakin peduli dengan kehalalan produk.
”Semoga keberhasilan mendapat sertifikasi
halal ini bisa menjadi salah satu daya ungkit dalam menaikkan tingkat
kepercayaan konsumen kedai susu segar Shi All.” Pungkas Cahyo, Relawan Rumah
Zakat.
Newsroom
Abdullah/Amri Rusdiana