HUKUM TINGGAL SERUMAH DENGAN IPAR, APAKAH BOLEH?

oleh | Jun 24, 2024 | Inspirasi

Dalam kehidupan sehari-hari, berbagai situasi dan kondisi terkadang memaksa kita untuk tinggal bersama dengan anggota keluarga besar, termasuk ipar. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah tinggal serumah dengan ipar diperbolehkan?

Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai hukum tinggal serumah dengan ipar menurut pandangan Islam, yuk disimak!

Apa Itu Ipar dan Mengapa Hal Ini Jadi Pertanyaan?

Ipar adalah saudara dari pasangan kita, baik itu kakak atau adiknya. Dalam Islam, ipar termasuk dalam kategori bukan mahram, artinya tidak ada larangan untuk menikah dengannya jika kondisi tertentu terpenuhi. Maka dari itu, terdapat batasan-batasan yang perlu perlu menjadi perhatian ketika berinteraksi dengan ipar.

Tinggal serumah dengan ipar dapat menimbulkan berbagai masalah, terutama terkait godaan dengan pergaulan yang bebas dan kurangnya pengawasan. Hal ini membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah hal tersebut dibolehkan atau justru sebaiknya dihindari?

Bagaimana Pandangan Islam Mengenai Tinggal Serumah dengan Ipar?

Dalam Islam, menjaga batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram merupakan hal yang sangat penting, ini bertujuan untuk menghindari fitnah dan menjaga kehormatan. Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian masuk menemui wanita (yang bukan mahram),” lalu seorang laki-laki dari kalangan Anshar bertanya, “Bagaimana dengan ipar?” Beliau menjawab, “Ipar adalah maut” (HR. Bukhari dan Muslim).

Menghindari tinggal serumah dengan ipar adalah salah satu cara untuk mencegah terjadinya fitnah dan menjaga kehormatan kedua belah pihak. Meskipun dalam situasi tertentu mungkin sulit untuk dihindari, tapi sebisa mungkin untuk menjaga interaksi antara ipar agar tetap dalam batas-batas yang wajar dan sesuai dengan ajaran Islam.

Mengapa Ada Larangan Tinggal Serumah dengan Ipar?

Larangan ketat ini bukan tanpa alasan, ipar dianggap lebih berbahaya karena kedekatan emosional yang bisa terbentuk lebih mudah dibandingkan dengan orang lain. Selain itu, seringnya pertemuan dan interaksi sehari-hari bisa membuka peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Itulah mengapa Rasulullah SAW mengingatkan bahwa “ipar adalah maut,” menandakan betapa seriusnya masalah ini.

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga pandangan, berbicara dengan sopan, dan menghindari khalwat (berduaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Ketika tinggal serumah, hal-hal ini bisa sulit dijaga, sehingga risiko terjadinya pelanggaran batas-batas syariah semakin besar.

Kesimpulan

Itulah tadi pembahasan mengenai hukum tinggal serumah dengan ipar. Jadi, tinggal serumah dengan ipar merupakan hal yang perlu dipertimbangkan dengan baik. Hal ini sangat tidak dianjurkan karena dapat menimbulkan potensi fitnah yang besar. Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat.