MAKASSAR – Rumah Zakat cabang Sulsel berkolaborasi dengan para jurnalis yang tergabung dalam organisasi Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sulsel salurkan bantuan air bersih ke beberapa wilayah yang terdampak kekeringan di Kota Makassar pada Kamis, 19 September 2024.
Langkah ini merupakan respons cepat Rumah Zakat Sulsel atas laporan warga terkait minimnya akses terhadap air bersih selama musim kemarau berkepanjangan.
Koordinator Relawan Rumah Zakat Makassar, Wahyudiana, menyatakan bahwa distribusi air bersih merupakan bagian dari program sedekah air bersih dari para donatur Rumah Zakat.
“Kami telah menyalurkan air dari awal Agustus 2024. Sebanyak 80.000 liter air bersih telah disalurkan di Kecamatan Makassar dan Kecamatan Tallo. Prioritas kami adalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih,” ujar Wahyudiana.
Hingga saat ini, lebih dari 804 kepala keluarga dan 4.484 Jiwa telah menjadi penerima manfaat air bersih. Sementara itu, proses distribusi dilakukan secara bergilir oleh relawan Rumah Zakat.
Wasitai, salah satu warga yang mendapatkan bantuan air bersih, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan oleh donatur Rumah Zakat.
“Alhamdulillah terima kasih banyak kepada Rumah Zakat baru kali ini ada air bersih masuk di wilayah kami. Selama beberapa minggu ini kami kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Wasitai.
Sementara itu, Humas DPW JOIN Sulsel, Arwan D Awing, menyambut baik gerakan sedekah air bersih dari Rumah Zakat.
“Tentu ini jadi amal jariyah bagi para donatur serta para penyalur dalam hal ini para relawan Rumah Zakat,” ungkap jurnalis yang akrab disapa Awing ini.
Awing juga mengungkapkan bahwa wujud kepedulian para jurnalis yang ikut mendukung program-program keumatan dari Rumah Zakat, yakni dengan memberikan informasi terkait warga yang terdampak kekeringan, warga miskin ekstrem, hingga anak terindikasi stunting. Dari data tersebut kemudian Rumah Zakat akan memverifikasi untuk selanjutnya dilakukan penyaluran.
“JOIN juga akan memback-up kegiatan Rumah Zakat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik yang menjadi donatur dari Rumah Zakat,” ujar Awing.