Penasaran dan ingin mencoba tato temporer karena terlihat keren dan trendy? Atau mungkin tertarik karena bisa gonta-ganti desain tanpa rasa sakit? Tato temporer memang sedang naik daun, terutama di kalangan anak muda.
Namun, yang menjadi pertanyaan besar seorang Muslim adalah “bagaimana hukumnya dalam Islam?” Apakah sama dengan tato permanen, atau ada kelonggaran? Nah, untuk menemukan jawabannya, yuk kita bahas lebih lanjut!
Tato dalam Islam
Tato permanen termasuk dalam kategori yang dilarang dalam Islam, Bahkan, dalam sebuah hadis Rasulullah SAW menyebutkannya dengan tegas:
“Allah melaknat orang yang membuat tato dan orang yang meminta dibuatkan tato.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Larangan ini didasarkan pada prinsip menjaga keaslian tubuh sebagai ciptaan Allah SWT. Nah, tato permanen dianggap mengubah ciptaan Allah SWT, ini merupakan sesuatu yang tidak dianjurkan, bahkan dilarang dalam Islam.
Selain itu, proses pembuatan tato yang menyakitkan dan berisiko juga menjadi alasan di balik larangan ini. Islam selalu mendorong umatnya untuk menjaga kesehatan dan tidak melakukan hal-hal yang bisa membahayakan tubuh.
Membedah Hukum Tato Temporer
Nah, bagaimana dengan tato temporer? Apakah ia juga masuk dalam kategori yang sama? Berbeda dengan tato permanen, tato temporer hanya diaplikasikan di permukaan kulit dan bisa hilang dalam hitungan hari.
Tidak ada proses menusuk kulit atau memasukkan tinta ke dalam tubuh ketika menggunakan tato temporer. Makanya, sifatnya hanya sementara.
Sebagian ulama sepakat bahwa tato temporer diperbolehkan, selama tidak mengandung unsur haram seperti gambar yang tidak pantas atau simbol yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Tapi hal ini juga tetap ada syaratnya, yaitu niatnya harus jelas sekadar untuk seni atau keindahan, bukan untuk sombong atau menyerupai budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam
Pendapat Ulama Tentang Tato Temporer
Sebenarnya, pendapat ulama soal tato temporer cukup beragam, banyak yang memperbolehkan dengan beberapa catatan. Selama tato tidak mengubah ciptaan Allah SWT secara permanen dan desainnya sesuai dengan nilai-nilai Islam, maka penggunaannya dianggap mubah.
Namun, ada juga ulama yang menganjurkan untuk berhati-hati. Mereka khawatir tato temporer bisa menjadi pintu masuk untuk mencoba tato permanen atau mendorong seseorang ke arah gaya hidup yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Kesimpulan
Jadi, tato temporer memang terlihat menarik, tapi sebagai Muslim yang bijak, penting untuk mempertimbangkannya terlebih dahulu sebelum memasangnya. Jika digunakan dengan niat yang baik dan sesuai, tato temporer bisa menjadi bagian dari seni yang tidak melanggar syariat.
Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat.