Syarat-syarat Hewan Qurban

oleh | Mar 25, 2022 | Qurban

Sahabat, di dalam ibadah tentu ada syarat yang harus dijalankan. Sama halnya dengan Ibadah Qurban. Ternyata ada beberapa syarat yang harus diperhatikan salah satunya syarat dari Hewan yang diqurbankan agar sesuai dengan syariat yang sudah ditentukan.

Dalam bahasa Arab, Qurban adalah aludhiyah diambil dari kata adh-ha. Makna (adh-ha) adalah permulaan siang setelah terbitnya matahari dan dhuha yang selama ini sering kita gunakan untuk sebuah nama sholat, yaitu sholat dhuha di saat terbitnya matahari hingga menjadi putih cemerlang.

Adapun al-udhiyah/qurban menurut syariat adalah sesuatu yang disembelih dari binatang ternak yang berupa unta, sapi dan kambing untuk mendekatkan diri kepada Allah yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik. Hari Tasyrik adalah hari ke 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

“Semua hari-hari Tasyriq adalah (waktu) menyembelih qurban” (HR. Ad-Daruquthni dan Al Baihaqi di dalam AsSunanul Kubro)

Lalu, apa sajakah syarat hewan Qurban itu? Berikut beberapa syarat hewan Qurban yang senantiasa harus diperhatikan.

  1. Unta, sapi dan kambing (atau domba) dengan jenis kelamin jantan ataupun betina.
  2. Usia: Untuk kambing/domba berumur 1 tahun masuk tahun kedua, sapi (atau kerbau) berumur 2 tahun masuk tahun ketiga dan untuk unta berumur 5 tahun.

Hewan yang tidak boleh diqurbankan:

  1. Bermata sebelah/buta
  2. Pincang yang sangat
  3. Yang amat kurus, karena penyakit
  4. Berpenyakit yang parah

Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan qurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampakjelas pincangnya,(4) sangat kurus sampai-sampai seolah tidak berdaging dan bersum-sum.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban)

Informasi di atas semoga bisa memberikan manfaat bagi Sahabat.

Tahun ini, Rumah Zakat juga turut memfasilitasi pelaksanaan Qurban. Meskipun masih dalam masa pandemic, sahabat bisa tetap berqurban denga naman dan nyaman. Berikut sekilas informasi harga Qurban yang ditawarkan:

Harga Superqurban

Kambing Rp2,7 juta

Sapi 1/7 Rp2,85 juta

Sapi Rp18,5 juta

Info lebih lanjut, klik link : https://www.rumahzakat.org/superqurban/

Dapatkan informasi terbaru mengenai infak, zakat dan sedekah melalui laman media sosial resmi Rumah Zakat di @RumahZakat

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0