Berqurban merupakan ibadah wajib menurut sebagian ulama dan sunnat muakkad menurut ulama yang lain, dengan berqurban pula kita mendidik diri kita dan keluarga untuk meresapi makna pengorbanan sebagaimana Nabiyullah Ibrahim memberikan contoh pengorbanan secara hakiki, dan penyembelihan hewan qurban adalah salah satu ritual dari makna pengorbanan itu untuk menggapai ketaqwaan kepada Allah SWT. Sehingga banyaknya hewan qurban yang disembelih menunjukkan respon masyarakat terhadap seruan ibadah qurban makin meningkat.
Daging Qurban, bukan semata pesta sate dan gulai? Ibadah Qurban yang kita tunaikan sudah saatnya berfungsi bukan saja menggugurkan kewajiban tapi lebih dari itu mampu memberikan manfaat dan menjadi solusi sebagai jawaban atas kondisi riil yang terjadi di masyarakat. Banyak dari kebiasaan kita dalam berqurban hanyalah identik dengan pesta sate dan gulai dalam 2 sampai 3 hari setelah Idul Adha, sementara dalam waktu 12 bulan ke depan kembali masyarakat (terutama di daerah-daerah miskin) memakan daging hanyalah menjadi khayalan, belum lagi kondisi alam Indonesia yang rentan terhadap bencana alam, yang selalu saja menjadi pemandangan umum ketika bencana alam tiba bantuan dari masyarakat tidak lebih dari unsur karbohidrat semata (nasi, mie dsb) padahal dibalik kesadaran kaum muslimin untuk berqurban serta melimpahnya hewan yang diqurbankan pada hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik, tersimpan potensi yang sangat besar bahwa daging qurban mampu untuk digunakan sebagai sarana untuk membina masyarakat miskin, serta daerah-daerah bencana alam.
Mengapa Superqurban? Ketepatan sasaran, daya jangkau serta cara dalam mendistribusikan daging qurban merupakan pelengkap kesempurnaan pelaksanaan ibadah qurban. Sudah saatnya menjadikan ibadah qurban bernilai pahala yang berlipat ganda, berqurban sudah saatnya bukan sekedar menggugurkan kewajiban kita dihadapan Allah SWT meraih ketaqwaan tapi lebih dari itu dapat juga membantu menyelamatkan masyarakat dari kehancuran moralitas dan degradasi aqidah melalui distribusi berkelanjutan disertai pembinaan mental spiritual. Untuk mewujudkan semua itu teknologi pengolahan dan pengawetan daging qurban (salah satunya dalam kemasan kornet) menjadi pilihan yang tepat, sehingga qurban kita akan sarat manfaat.
Boleh dan dianjurkan agar daging qurban diawetkan Perhatikan hadits berikut Hadits dari Aisyah r.a: Diriwayatkan dari Abdullah bin Waqid r.a katanya:???Mereka menjawab: Dulu engkau melarang kami memakan daging qurban selepas tiga hari. Kemudian Rasulullah s.a.w bersabda: Aku melarang kamu hanyalah karena mengingat orang-orang yang berjalan perlahan-lahan (untuk menolong orang- orang yang tidak mampu). Mulai sekarang kamu boleh makan, menyimpan dan menyedekahkannya. Muttafaq alih 1164 Berdasar hadits ini, daging hewan qurban itu boleh dimakan, boleh diawetkan sebagian, dan sebagiannya disedekahkan kepada yang membutuhkan. Tanpa kecuali hukum cara mengawetkannya apakah di dendeng apakah diabon ataukah di kornet
Bagaimana mengikuti program Superqurban? Cukup dengan biaya Rp 750.000, baik melalui transfer via ATM, e-banking, mobile banking,dijemput ke tempat kerja atau Rumah maupun datang langsung ke pusat optimalisasi qurban nasiona Rumah Zakat Indonesia DSUQ, kita sudah berqurban seekor domba, yang akan kami sembelih pada hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik, kemudian diolah dan dikemas dalam kemasan kaleng kornet.
Bagaimana daging qurban dalam kemasan kornet didistribusikan? Kornet qurban didistribusikan oleh Rumah Zakat Indonesia DSUQ secara terencana untuk daerah-daerah miskin, rawan aqidah dan bencana alam, secara integral bersamaan dengan program sosial yang digulirkan untuk desa-desa binaan selama sepanjang tahun sampai tersambung kembali dengan persediaan kornet qurban tahun berikutnya. Sebagian yang lain dicadangkan untuk mengantisipasi daerah-daerah yang rawan bencana alam. Untuk tahun 2005, penyaluran kornet qurban akan difokuskan ke daerah bencana tsunami di Aceh dan Sumatra Utara
Pendapat Ulama tentang Pengkornetan Daging Qurban.
Ust. Aam Amiruddin Lc. :
“Daging Qurban di kornetkan tidak masalah. Di Saudi Arabia pun daging qurban itu disimpan dalam freezer raksasa, kemudian dikirim ke negri-negri muslim yang membutuhkan”
Ust. Hilman Rosyad Syihab Lc. :
“Daging qurban dikornetkan boleh. Dengan dikornetkan berarti diberikan ke daerah-daerah yang membutuhkan. Diwaktu yang lain misalnya untuk pengungsi daerah bencana dan konflik.”