Ibadah kurban adalah ibadah yang disukai Allah Swt. saat
Idul Adha. Kurban sendiri dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah atau bisa
juga di hari Tasyrik, yakni pada tanggal 11, 12, atau 13 Dzulhijjah. Ada sunah-sunah
berkurban yang perlu diketahui oleh mereka yang akan berkurban. Apa sajakah
sunah-sunahnya? Ini dia!
1. Menyembelih hewan kurban dengan tangan
sendiri
Annas menyebutkan
dalam sebuah hadits, “Nabi
Saw. pernah berkurban dengan dua kambing berwarna belang dan bertanduk, beliau menyembelih dengan kedua tangan
beliau sendiri, dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan
kaki beliau di atas sisi tubuh kedua kambing itu.” (H.R. Muttafaq ‘alaih).
2. Mengucapkan basmallah dan takbir
Sunah selanjutnya yakni
melantunkan takbir setelah mengucap basmalah. Sunah ini dilakukan sebelum
penyembelihan hewan kurban. Contohnya: mengucapkan bismillahirrahmanirahiim,
Allahu Akbar, lalu hewan pun disembelih.
Baca Juga: 5 Keutamaan Berkurban
3. Meletakkan kaki kanan di bahu hewan dan membaringkan
hewan ke sisi kiri
Mereka yang berkurban disunahkan
untuk meletakkan kaki kanannya di bahu hewan kurban yang akan disembelih. Caranya,
hewan kurban sebelumnya direbahkan terlebih dulu ke sebelah sisi kiri hewan
(bagian lambung hewan kurban). Sunah ini berlaku apabila hewan yang dikurbankan
berupa sapi atau kambing.
Imam
An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits
tersebut (yaitu hadits ‘Aisyah yang semakna dengan hadits Anas dengan beberapa
tambahan) adalah dalil bahwa disunnahkan untuk merebahkan kambing di atas
lambung sebelah kirinya ketika disembelih, dan tidak disembelih dalam keadaan
berdiri atau berlutut, tapi dalam keadaan berbaring miring (ke arah kiri)
karena itu lebih mudah baginya. Demikian disebutkan dalam hadits-hadits dan
telah sepakat kaum muslimin akan hal ini.” (H.R. Muslim).
4. Hewan unta dalam kondisi berdiri saat
disembelih
Dalam
menyembelih unta, ada perbedaan. Unta disunahkan disembelih dalam kondisi hewan
berdiri dengan kaki bagian depannya telah diikat. Lalu penyembelihan hewan
kurban unta dengan cara nahr, yakni
dengan menusukkan besi runcing atau pisau ke bagian urat darah hingga pangkal
leher unta. Hal tersebut dijelaskan
dalam Q.S Al-Hajj ayat 36 berikut,
“Maka
sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan dia
berdiri (dan telah terikat).”
Baca Juga: Hukum Kurban dan Syaratnya
5. Memakan sebagian daging kurban dan sisanya disedekahkan
Sunah ini dijelaskan dalam Q.S. Al-Hajj ayat 36. “Kemudian
apabila unta itu telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri
makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta)
dan orang yang meminta.”
Dalam hadits yang lain juga dibahas juga sunah yang ini. “Kemudian
beliau memerintahkan untuk mengambil dari setiap unta tersebut sepotong daging
dan dikumpulkan di satu kuali, setelah matang beliau makan sebagian dagingnya
dan minum kuahnya.” (HR. Muslim).
Rumah Zakat memfasilitasi Sahabat untuk bisa
melakukan kurban dengan mudah melalui program Superqurban. Sahabat pun bisa memesan hewan kurban secara online.
Rumah Zakat yang akan mengurus hewan mulai dari penyembelihan hingga
pendistribusian daging kurban. Hewan pun disembelih dengan cara sesuai syariah.
Daging kurban lalu diolah menjadi kornet yang bisa tahan lama hingga 3 tahun
atau diolah menjadi rendang yang bisa tahan hingga 2 tahun. Pendistribusian pun
bisa menjangkau daerah pelosok dan bisa pula menjadi persediaan pangan untuk
daerah bencana.
Mari berkurban di Rumah Zakat melalui program Superqurban. Info lengkap ada di
sini.