STAISA Jakarta berkolaborasi dengan Rumah Zakat dalam Program KKN di Desa Berdaya

oleh | Jun 13, 2023 | Berita

Jakarta – STAISA Jakarta bersama Rumah
Zakat lakukan penandatangan MoU dalam program KKN di Desa Berdaya, Minggu
(11/6).

 

Lebih lanjut, penadatanganan dilakukan
sebagai bentuk kerjasama atas dilangsungkannya KKN di Desa Berdaya yang akan
dilaksanakan pada Bulan Juli yang bertempat di 19 Titik Desa Berdaya mulai dari
Cilegon hingga Kabupaten Kuningan.

 

Pertemuan tersebut dihadiri 438 mahasiswa
dan sejumlah petinggi STAISA seperti Ketua senat STAI Shalahuddin Al Ayyubi
Jakarta Hj. Siti Ma’rifah, Ketua Staisa H. Eno Syafrudien, Wakil Ketua 1 H.
Asep Habib Idrus Alawi, Wakil Ketua 2 H. Rusdin, Wakil Ketua 3 H. Zaenal
Arifin, Ketua pelaksana KKN Arifin, Ketua LPPM MH Suryantoro, serta dihadiri
Direktur Program Rumah Zakat H. Muhammad Sobirin.

 

Ketua STAISA, Eno Syfrudien berharap dengan
adanya kolaborasi ini, mahasiswa diharapkan bisa mengaplikasikan Tri Dharma
Perguruan Tinggi yakni pengabdian masyarakat.

 

“Dengan adanya kolaborasi ini kami
harapkan mahasiswa dapat mengaplikasikan sila ketiga dalam Tri Dharma Perguruan
Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan
mudah-mudahan bisa berdampak nyata untuk desa berdaya khususnya dan desa-desa
lainnya di Indonesia,” kata Eno Syfrudien.

 

Direktur Program Rumah Zakat, H. Muhammad
Sobirin menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan
nantinya akan muncul program-program baru yang berasal dari pemikiran para
mahasiswa yang mengikuti KKN di desa berdaya.

 

“Semoga nantinya para Mahasiswa yang
melaksanakan KKN di beberapa Desa Berdaya kami dapat mengikuti program yang
sudah berjalan atau bahkan para mahasiswa ini bisa menjadi inisiator/ penggagas
program-program baru yang tentunya bermanfaat dan berkelanjutan.” Ungkap
Muhammad Sobirin.

 

Sebagai informasi, Rumah Zakat menghadirkan
Desa Berdaya sebagai pendekatan program pemberdayaan wilayah binaan berdasarkan
pemetaan potensi lokal dengan mengintegrasikanya, sehingga mempercepat
pemberdayaan masyarakat, dari mustahik menjadi muzaki.

 

Dalam implementasinya Rumah Zakat memiliki
wilayah dan komunitas binaan di 74 kota dan 216 kabupaten di Indonesia bernama
Desa Berdaya yang memiliki SDM fasilitator khusus di setiap wilayahnya. Kini
terdapat 1.724 wilayah Desa Berdaya di Indonesia

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0