KEDIRI – Bertempat di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Rumah Zakat bersama Pemerintah Kota Kediri menyelenggarakan penyaluran Bantuan Modal Usaha untuk penyandang disabilitas mental dhuafa, Jumat (31/5). Acara ini diikuti oleh 25 orang penerima bantuan yang direkomendasikan oleh pendamping dinas sosial di masing-masing kelurahan.
Acara tersebut dihadiri oleh Branch Manager Rumah Zakat, Kepala Dinas Koperasi Bapak Bambang, Kepala Dinas Sosial Bapak Paulus, dan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ibu Tinta. Selain itu, hadir pula pendamping penyandang disabilitas dari Dinas Sosial serta Tim Respon Cepat (TRC) Kota Kediri.
Pemberian bantuan modal usaha ini ditujukan untuk penyandang disabilitas mental atau mantan ODGJ dhuafa yang memiliki usaha, dengan harapan dapat memotivasi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, mandiri, dan lebih berdaya.
“Terima kasih kepada Rumah Zakat yang telah mengadakan acara ini. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Paulus, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri. Beliau juga menyampaikan bahwa terdapat 629 penyandang disabilitas mental di Kota Kediri.
Newsroom
Agus Sakti/Amri Rusdiana