SIAPA SAJA GOLONGAN YANG WAJIB MENGELUARKAN ZAKAT FITRAH?

oleh | Apr 11, 2024 | Inspirasi

Dalam
agama Islam, Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan
setiap Muslim di setiap tahunnya. Zakat fitrah bertujuan untuk membantu sesama
yang membutuhkan.

Namun, tidak sedikit dari kita yang
masih merasa kebingungan terkait siapa saja yang diwajibkan untuk mengeluarkan
zakat fitrah. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut tentang siapa
saja golongan yang wajib mengeluarkan zakat fitrah, yuk disimak!

Pengertian Zakat
Fitrah

Sebelum membahas terkait golongan
yang memiliki kewajiban tersebut, perlu kita pahami terlebih dahulu konsep
dasar dari zakat fitrah itu sendiri.

Jadi, zakat fitrah merupakan suatu
kewajiban setiap Muslim yang mampu untuk mengeluarkan zakat pada penghujung
Ramadhan atau sebelum hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah memiliki tujuan untuk
membersihkan jiwa dan menghapus kesalahan setelah menjalankan ibadah di bulan
Ramadhan.

Mengapa Penting
Mengeluarkan Zakat Fitrah?

Dalam ajaran Islam, mengeluarkan
zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah sekaligus kepeduliaan sosial
yang sangat dianjurkan. 

Melalui bantuan dari zakat yang
diberikan, kita dapat membantu mereka yang membutuhkan. Hal ini juga untuk
memperoleh pahala dari Allah SWT dan keberkahan harta yang kita miliki.

Golongan yang
Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah

Menurut ajaran Islam, ada beberapa
golongan yang memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah, diantaranya :

1. Orang
Dewasa dan Berakal

Setiap Muslim telah baligh dan
berakal sehat wajib hukumnya untuk mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini sesuai
dengan ajaran Islam yang menekankan bahwa kewajiban beribadah berhubungan
dengan akal dan kedewasaan seseorang.

Jadi, zakat fitrah akan menjadi
tidak wajib hukumnya bagi mereka yang belum mencapai usia dewasa (baligh) atau tidak memiliki
akan sehat.

2. Orang yang
Mampu

Zakat fitrah diwajibkan juga bagi
mereka yang mampu, yaitu yang memiliki harta yang berkecukupan untuk memenuhi
kebutuhan dasar diri sendiri dan keluarganya.

Kebutuhan tersebut mencakup
kebutuhan seperti makan, tempat tinggal, pakaian, pendidikan, serta kebutuhan
akan kesehatan. jika seseorang memiliki kecukupan harta untuk memenuhi hal-hal
tersebut, maka mereka memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat.

3. Orang yang
Memiliki Harta dalam Jumlah Tertentu (Nisab)

Nisab merupakan suatu batas minimum
harta yang harus dimiliki oleh seseorang ketika diwajibkan untuk mengeluarkan
zakat. Dalam ajaran Islam, besaran suatu nisab didasarkan pada harta yang
dimiliki, seperti emas atau perak.

Ketika jumlah harta seseorang
melebihi nisab, maka orang tersebut memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat
atas harta yang dia miliki. Sebaliknya, jika harta seseorang tidak mencapai
nisab, maka orang tersebut tidak diwajibkan untuk mengeluarkan zakat.

Mengapa Golongan
Tersebut Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah?

Mengeluarkan zakat fitrah kepada
golongan-golongan yang membutuhkannya merupakan suatu perilaku mulia dalam
ajaran Islam. 

Zakat fitrah membantu memastikan
bahwa mereka yang kurang mampu dapat menikmati hari raya Idul Fitri dengan
layak dan penuh kebahagiaan dengan memiliki makanan dan kebutuhan lainnya yang
berkecukupan.

Kesimpulan

Itulah tadi pembahasan mengenai
siapa saja golongan yang wajib mengeluarkan zakat fitrah. Jadi, dalam
menunaikan kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah, penting bagi kita untuk
mengetahui siapa saja golongan yang memiliki kewajiban tersebut.

Dengan mengeluarkan zakat fitrah
juga tidak hanya sebagai bentuk kewajiban, tetapi juga merupakan bagian dari
ibadah dan kepedulian sosial yang sangat dianjurkan dalam agama Islam.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk
mengetahui tentang siapa saja golongan yang wajib mengeluarkan zakat fitrah
dalam agama Islam. Sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam
lainnya bersama kami di
Rumah Zakat.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0