Siapa Sajakah yang Berhak Jadi Asnaf Zakat?

oleh | Apr 29, 2025 | Artikel, Inspirasi

Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk membersihkan harta mereka. Zakat juga menjadi sumber penting dalam membantu kesejahteraan sosial umat Islam.

Dalam Islam, ada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat. Penjelasan tentang siapa saja mereka tertuang dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60.

Menurut penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ada delapan asnaf yang berhak menerima zakat, yakni sebagai berikut.

8 Golongan Asnaf Zakat

1. Fakir
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki apa-apa. Mereka sangat kesulitan memenuhi kebutuhan pokok hidup sehari-hari.

2. Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki harta atau penghasilan, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.

Qurban dan Aqiqah, Mana yang Harus Didahulukan?

3. Amil Zakat
Amil zakat adalah orang-orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Mereka juga berhak mendapatkan bagian dari zakat.

4. Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam atau orang yang masih lemah imannya. Zakat diberikan untuk menguatkan hati mereka dalam agama.

5. Riqab (Budak)
Zakat diberikan untuk membebaskan budak dari perbudakan. Meski kini hampir tidak ada lagi perbudakan, makna riqab juga sering diperluas untuk membantu orang yang terbelenggu hutang berat.

6. Gharim (Orang Berutang)
Gharim adalah orang yang memiliki utang besar untuk kebutuhan halal dan tidak mampu melunasinya. Mereka berhak menerima zakat untuk membayar utang tersebut.

7. Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah, baik melalui dakwah, pendidikan Islam, maupun kegiatan sosial demi agama.

Shalat Taubat: Cara, Niat dan Waktu Pelaksanaannya

8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal. Mereka berhak mendapatkan bantuan zakat agar bisa melanjutkan perjalanan.

Dalam praktiknya, zakat harus diberikan dengan memperhatikan prioritas. Asnaf yang lebih membutuhkan biasanya didahulukan dalam penyaluran.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam pendistribusian zakat agar manfaatnya benar-benar terasa.

Dengan memahami delapan asnaf zakat, diharapkan umat Islam dapat menunaikan zakat dengan lebih sadar dan tepat sasaran. Zakat bukan hanya ibadah individu, tapi juga kepedulian sosial untuk memperkecil kesenjangan ekonomi.

Kalkulator Zakat

Hitung zakat Anda secara akurat dengan kalkulator zakat kami

Donatur Care

Silakan cek riwayat donasi Anda disini

Link Terkait