SENGAJA MENUNDA SALAT SAMPAI HABIS WAKTUNYA, APA SALAT TETAP DITERIMA?

oleh | Jul 26, 2024 | Inspirasi

Mengerjakan salat fardhu merupakan kewajiban bagi umat
Islam. Bahkan, jika seorang muslim tidak mampu salat dalam kondisi berdiri, ia
masih bisa mengerjakan salat sambil duduk. Jika sambil duduk pun ia tidak bisa,
maka ia masih bisa mengerjakannya sambil berbaring.

Hal tersebut merupakan pertanda bahwa salat adalah ibadah
yang teramat penting yang harus dikerjakan oleh setiap muslim. Tak hanya itu,
salat pun merupakan amal ibadah yang pertama kali akan dihisab atau dihitung
oleh Allah Swt.

“Sesungguhnya
yang pertama kali dihisab pada diri seorang hamba pada hari kiamat dari amalnya
adalah salat. Jika salatnya baik, sungguh ia beruntung dan sukses. Jika rusak
salatnya sungguh ia menjadi orang yang merugi.” (H.R. Abu Dawud,
An-Nasa’i, dan At-Tirmidzi).

Baca Juga: Setelah Salat, Yuk Panjatkan Doa-Doa yang Paling Dahsyat Ini!

Hukum Menunda Salat
Hingga Habis Waktunya

Lalu, bagaimanakah jika ada muslim yang sengaja
menunda-nunda salat hingga waktunya habis? Apakah salatnya tetap diterima oleh
Allah Swt.? Jawabannya dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’al-Fatawa
berikut ini:

“Salat yang dilakukan
setelah habis waktunya dengan sengaja, tidak diterima dari orang tersebut, dan
dosa meninggalkan salat yang hukumnya haram tidak digugurkan darinya, meskipun
ia tetap (wajib) mengganti salat tersebut, menurut kesepakatan umat Islam.”

Hal tersebut disandarkan pada ayat Allah Swt. ini:

“Maka, celakalah orang
yang salat, (yakni) orang-orang yang lalai terhadap salatnya.” (Q.S. Al-Ma’un:
4-5).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah Swt. mengecam mereka
yang melalaikan salatnya. Dan salah satu bentuk kelalaian dalam mengerjakan
salat adalah menunda-nunda mengerjakan salat fardhu.

Semoga setelah membaca tulisan ini bisa memberikan pemahaman
dan motivasi agar kita bisa lebih mengutamakan salat dan tidak pernah menunda
serta meninggalkannya.

Sahabat, sudahkah menunaikan zakat penghasilan? Jika belum,
yuk segera tunaikan zakatnya melalui Rumah Zakat dengan mengikuti tautan ini.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0