Sekolah Gratis … Kapan ???

oleh | May 14, 2005 | Inspirasi

Bulan ini, Juli- Agustus menjadi saat yang ditunggu-tunggu beberapa anak sekolah. Mereka akan memasuki dunia baru yang berbeda; sekolah baru, kelas baru, teman baru dan tentunya seragam baru. Tapi bagi 59 ribu siswa SD, dan 38 ribu siswa SLTP di kota Banyumas, bulan Juli adalah bulan yang sangat mendebarkan. Dari catatan GN-OTA Banyumas yang dilansir Kompas, mereka terancam putus sekolah akibat kemiskinan yang menderanya.

Kita sama-sama tahu, acaman anak putus sekolah tidak hanya ada di Banyumas. Hatta di kota besar sekalipun, ancaman itu tetap ada. Di Bandung misalnya, data April 2005 menunjukan, 57 ribu anak terancam putus sekolah.

Potret mengenaskan ini terjadi dalam bingkai nusantara yang memiliki kekayaan melimpah, dengan tingkat korupsi peringkat 5 dunia. Ironis.

Betapa banyak anak-anak yang mestinya masih menikmati hak belajar, terpaksa meninggalkan sekolah karena orangtuanya tak sanggup lagi membiayai. Banyak pula yang terpaksa bekerja di usia dini, karena desakan kebutuhan keluarga. Potret kehidupan tersebut menggambarkan betapa tingkat putus sekolah sangat memprihatinkan.

Tampaknya amanat dari Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 agar pemerintah membiayai pendidikan dasar dan menengah masih belum terealisasikan. Entah sampai kapan penundaan ini dilanjutkan. Selama ini pemerintah masih mengandalkan subsidi silang dari anggaran sektor lain ntuk menutupi anggaran pendidikan. Pada 2005 pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp 11,13 triliun-dan Rp 17 triliun pada 2006-untuk penyelenggaraan wajib belajar, bagi sekolah negeri dan swasta. Anggaran itu dialokasikan antara lain untuk dana operasional yang langsung diserahkan ke sekolah rata-rata Rp 43 juta per tahun untuk SD dan MI, serta Rp 183 juta per tahun untuk tingkat SLTP. Alokasi anggaran untuk pendidikan dasar gratis itu akan menggantikan skema subsidi BBM yang dialokasikan bagi siswa miskin. Realisasinya ?
Untuk pelaksanaan UAN secara nasional saja banyak sekolah yang mengeluhkan belum mendapatkan subsidi anggaran dari pemerintah. Apalagi untuk menggelar pelayanan pendidikan gratis seperti yang diamanatkan undang-undang.

Terlalu berharga jika masa depan anak bangsa ini hanya dibebankan pada pemerintah saja. Melihat langkah-langkah yang diambil pemerintah sekarang, bukan tidak mungkin tunas-tunas bangsa akan layu sebelum berkembang. Gugur sebelum berbuah. Kepedulian pada nasib berjuta anak yang terancam putus sekolah sudah saatnya kita wujudkan dalam bentuk karya nyata.

Pendidikan berkualitas adalah hak semua anak bangsa. Dengan berbekal ilmu yang mereka dapatkan disekolah diharapkan terjadi mobilitas sosial yang nantinya akan mendorong mereka pada tingkat kesejahteraan hidup lebih baik lagi. Kalau kehidupan mereka lebih baik, tentu saja ini akan meningkatkan kehidupan perekonomian nasional pada umumnya. Bukankah sukses suatu bangsa dibangun atas sukses individu-individu yang ada didalamnya.
Sebuah kebahagiaan yang besar manakala kita ampu mejdai perantara sebab suksesnya seorang anak bangsa.

Melihat mendesaknya kebutuhan akan penidikan berkualitas, sudah saatnya wajib belajar 9 tahun direalisasikan dengan gratis. Peran kita? Sembari menunggu teralisasikan program kita bisa berbagi rizki untuk meringankan beban anak-anak itu. Memberikan kembali senyuman yang hilang dari bibir mungil mereka.
Berbagi tidak harus kaya dulu, berbagi dalam kesederhanaan adalah lebih utama.***

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0