Islam merupakan agama yang sangat menjunjung tinggi
penghormatan dan pemuliaan kepada kedua orangtua, sebagaimana dijelaskan Allah
Swt. dalam firman-Nya berikut ini:
“Dan Tuhanmu
telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik pada ibu dan bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di
antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,
maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan
janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang
mulia.” (Q.S. Al-Isra: 23).
Dalam Islam, penghormatan dan pemuliaan kepada kedua orangtua
tidak dilakukan pada saat mereka masih hidup saja, tetapi juga ketika mereka
sudah meninggal dunia. Salah satu bentuk penghormatan kepada orangtua yang
telah meninggal adalah dengan bersedekah atas nama mereka.
Baca Juga: Bolehkah Zakat, Infak, dan Sedekah Secara Online?
Menurut hadits yang diriwayatkan Buraidah r.a., ketika
sedang bersama Rasulullah saw., Buraidah berkata, “Saat itu aku sedang bersama dengan Rasulullah lalu datang seorang
perempuan. Dia berkata, ‘Aku bersedekah kepada seorang budak perempuan atas
nama ibuku yang telah wafat.’ Lantas, Rasulullah menjawab, ‘Kamu pasti mendapat
pahala dan warisnya diberikan kepadamu.’”
Perempuan itu lalu bertanya,
“Ya Rasulullah, ibuku memiliki kewajiban untuk mengqada puasa selama sebulan,
bolehkah aku berpuasa atas namanya?” Lalu, Rasul menjawab, “Berpuasalah atas
namanya.” Lalu, perempuan itu bertanya lagi, “Ibuku juga belum menunaikan
ibadah haji, bolehkan aku berhaji atas namanya?” Lalu, Rasul menjawab lagi, “Berhajilah
atas namanya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits yang lain pun dikatakan bahwa bersedekah atas
nama orang lain (khususnya orangtua) tidak dilarang oleh Rasulullah saw.
Dari Ibunda Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa
ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Ibuku mati mendadak, sementara beliau belum
berwasiat. Saya yakin, andaikan beliau sempat berbicara, beliau akan bersedekah.
Apakah beliau akan mendapat aliran pahala, jika saya bersedekah atas nama
beliau?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya. Bersedekahlah atas
nama ibumu.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Keutamaan Sedekah Jumat
Sahabat, Mari Bersedekah
untuk Keluarga Kita yang sudah Tiada
Tidak ada larangan dalam Islam untuk bersedekah bagi orang
yang sudah wafat. Bahkan dianjurkan untuk melakukannya agar orang yang telah
meninggal dunia mendapatkan pahala sedekah. Apalagi jika sedekahnya berupa
sedekah jariyah yang pahalanya akan terus mengalir. Masyaallah!
Tak hanya itu, apabila kita bersedekah lillahi ta’ala murni
karena Allah Swt. maka kita pun akan mendapatkan pahala yang sama seperti
pahala orang yang kita niatkan.
“Barangsiapa yang
menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang
yang mengerjakannya” (H.R. Muslim).
Sahabat, bisa bersedekah melalui Rumah Zakat yang sudah terkenal sebagai lembaga filantropi yang profesional
di Indonesia. Sahabat bisa memilih jenis sedekah yang diinginkan. Cara bersedekahnya
pun sangat mudah karena bisa secara online.
Tinggal klik link berikut Sahabat bisa ikut berbuat kebaikan: Saya siap bersedekah
untuk keluarga tersayang.