SEBELUM BUKBER, SIMAK DULU HUKUM BUKA PUASA BERSAMA!

oleh | Mar 29, 2024 | Inspirasi

Buka puasa bersama atau yang Kita kenal dengan
istilah “Bukber” menjadi kebiasaan yang cukup populer di kalangan umat Muslim
ketika bulan Ramadhan.

Bagi sebagian
orang, bukber menjadi momen yang dinanti-nantikan setiap tahunnya, dimana
sahabat, keluarga, atau komunitas berkumpul bersama setelah seharian
menjalankan ibadah puasa.

Namun,
sebelum ikut dalam kegiatan bukber, penting bagi kita untuk mengetahui hukum
terkait dengan kegiatan ini dalam Islam, yuk simak artikel berikut!

Mengenal Makna dan
Keutamaan Buka Puasa Bersama

Mari kita
kenali makna dan keutamaan dari buka puasa bersama. Bukber membawa makna sosial
dan kebersamaan yang sangat penting dalam menjalin hubungan sesama Muslim.

Tidak hanya
itu, buka puasa bersama juga menjadi kesempatan untuk berbagi kebahagiaan dan
keberkahan
terhadap sesama. Rasulullah SAW bersabda :

“Barang
siapa memberi makan orang yang berbuka, maka baginya pahala yang sama dengan
orang yang berbuka itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berbuka itu
sedikitpun.”
(HR Tirmidzi).

Hukum Buka Puasa
Bersama

Menurut
ajaran Islam, hukum buka puasa bersama merupakan hal yang diperbolehkan atau
mubah. Hal ini berarti bahwa kegiatan bukber tidak dilarang atau diharamkan
oleh agama, namun juga tidak diwajibkan.

Maka dari
itu, seorang Muslim yang memilih untuk mengadakan atau mengikuti kegiatan
bukber, hal tersebut merupakan pilihan pribadi yang sah.

Syarat-syarat Buka
Puasa Bersama

Meskipun
tidak ada larangan untuk buka puasa bersama, namun ada syarat-syarat tertentu
yang perlu diperhatikan agar kegiatan tersebut tetap sesuai dengan ajaran agama
Islam.

Pertama,
makanan yang dihidangkan untuk berbuka harus halal dan tidak mengandung bahan-bahan
yang diharamkan. Kedua, suasana kegiatan cenderung Islami dan tidak melenceng
dari norma-norma keagamaan.

Menjaga
Kebersamaan dan Silaturahmi

Mempererat
rasa kebersamaan dan tali silaturahmi antar sesama muslim menjadi tujuan utama
dari kegiatan buka puasa bersama. Rasulullah SAW bersabda :

“Tidak
akan masuk surga seorang yang memutuskan tali silaturahmi.”
(HR Bukhari dan Muslim).

Maka dari
itu, dalam kegiatan buka puasa bersama, kita perlu menjaga silaturahmi dan rasa
kebersamaan yang terkandung di dalamnya, serta jadikan momen tersebut sebagai
tempat untuk memperkuat hubungan antar sesama Muslim.

Kesimpulan

Itulah tadi
pembahasan mengenai hukum buka puasa bersama. Jadi, buka puasa bersama bukanlah
merupakan suatu kewajiban, namun kegiatan ini memiliki makna dan keutamaan
tersendiri.

Dengan
begitu, momen buka puasa bersama dapat menjadi sarana yang baik untuk
mempererat hubungan antar sesama Muslim. Sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti
informasi seputar Islam lainnya bersama kami di
Rumah Zakat.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0