JAKARTA. Rumah Zakat bersama aparat pemerintah Kelurahan Koja laksanakan program Kampung Bersih JICT. Kegiatan ini dilaksanakan di Lingkungan RT 12 RW 08 Kel. Koja, Kec. Koja, Minggu (23/1). Tidak kurang dari 40 warga mengikuti kegiatan kegiatan yang disupport oleh PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) ini diikuti dengan antusias oleh warga. Warga tidak segan membersihkan saluran air berpenuh yang sudah lama tidak dibersihkan. “Hampir satu tahun kami tidak melasanakan kerja bakti,” ungkap salah satu warga.
Antusiasme warga untuk membersihkan lingkungan ternyata didukung oleh pemerintah. Rumah Zakat dan aparat pemerintah Kelurahan Koja mengadakan kompetisi Kampung Bersih Koja. Sebagai suplemen penunjang program ini, diadakan penyuluhan dengan tema “Menabung Sampah untuk Masa Depan”. Dalam penyuluhan tersebut dijelaskan bahwa menabung tidak hanya berlaku bagi uang, sampah pun bisa ditabung. Menabung sampah dilakukan bank sampah.
Tahun ini adalah momentum yang tepat bagi Kelurahan Koja untuk berubah menjadi lebih baik. Hal ini seiring dengan perubahan terpilihnya lurah baru dengan program-program kerja baru tentunya. Sebagai partisipasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam mendukung pemerintah, Member Relationship Officer Rumah Zakat diundang dalam pelatihan Bank Sampah di Keluraha Koja. Penyuluh menyatakan bahwa sampah adalah pekerjaan rumah setiap warga Jakarta. Kelurahan Koja akan menerapkan program Bank Sampah sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta. “Bank Sampah sangat penting mengingat Jakarta adalah gudangnya sampah. Harus ada penanganan serius akan sampah. Bank sampah ini punya cara kerja yang cukup rumit juga. Harus benar-benar teliti dan konsisten dalam melaksanakannya. Sebuah lapak harus dipersiapkan untuk dijadikan bank sampah,” ujar penyuluh.
Warga juga langsung diajari memisahkan sampah berdasarhan jenisnya. Sampah-sampah non-organik yang bernilai jual dan bisa didaur ulang ditabung di Bank Sampah, sedangkan sampah organik akan dikelola untuk komposting, dan yang tidak bernilai jual akan dibuang ke tempat pembuangan umum. Setiap warga menyetorkan sampah ke Bank Sampah. Sampah dapat disetorkan langsung ke Bank Sampah atau dikumpulkan di rumah penabung dan akan diambil oleh petugas pengumpul sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Bukti yang disenangi nasabah dalam layanan yang dilakukan adalah prinsip ada sampah ada uang. Tentunya dengan sigap petugas langsung menukar sampah yang dibawa nasabah dengan uang sesuai beratnya. Dengan demikian, warga akan termotivasi untuk benar-benar mengelola sampahnya.***
Newsroom/Riwanto
Jakarta Timur