[:ID]Terkadang makan sahur itu bawaannya malas. Jadi, sahurnya hanya minum air putih saja. Apakah itu diperbolehkan?
Jawab:
SAHUR memiliki banyak keutamaan. Karena itulah, Rasulullah SAW sangat menekankan kepada umatnya untuk melakukan sahur, sekalipun dengan hal yang paling ringan, yaitu minum air.
Dari Abu Said al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda, “Makan sahur itu berkah, karena itu, janganlah kalian tinggalkan, meskipun hanya dengan minum seteguk air,” (HR. Ahmad 11086 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Orang yang minum ketika sahur, dia mendapatkan keberkahan sahur. Meski begitu, yang lebih baik, sahur dengan makanan. Rasulullah bersabda, “Meskipun hanya dengan minum seteguk air” artinya minum air ketika sahur menjadi pilihan ketika tidak dijumpai makanan atau tidak selera dengan makanan.
Imam Ibnu Utsaimin ditanya, apakah sahur boleh hanya dengan minum air? Jawaban beliau,
“Nampaknya ini bisa dianggap sahur, namun jika tidak ada makanan. Berdasarkan hadis, ‘Apabila kalian berbuka, maka berbukalah dengan kurma basah. Jika tidak ada, berbukalah dengan kurma kering. Jika tidak ada, minumlah beberapa teguk air.’ Jika seseorang tidak memiliki makanan, atau dia punya makanan namun tidak selera, kemudian dia hanya minum air, saya berharap ini sudah termasuk mengamalkan sunah,” (Fatawa Nur ’ala ad-Darb) Wallahu ‘alam.
Dikutip dari: Ustadz Ammi Nur Baits, Dewan Pembina Konsultasisyariah.com
Sumber: Islampos.com[:en]Sometimes we are lazy to eat sahur. So, we just drink water only. Is that allowed?
Answer:
Sahur has many virtues. Therefore, the Prophet SAW strongly emphasized to his people for sahur, even with the lightest thing; drinking water.
From Abu Said al-Khudri RA, Rasulullah SAW said, “Eat sahur is a blessing, therefore, do not you leave it, though only by drinking a sip of water,” (Narrated by Ahmad 11086 and Syuaib al-Arnauth).
The one who drinks in sahur, he gets blessed. Even so, it is better having a meal for sahur. The Messenger of Allah said, “Although only by drinking a sip of water” means drinking water when we could not find any food or do not have appetite for eating.
Imam Ibn Utsaimin asked if the meal could only be by drinking water? His answer,
“Apparently this can be considered sahur, but if there is no food. Based on the hadith, ‘If you break your fasting, then eat wet dates, if there is none, eat dried dates. If not, drink a few sips of water ‘If someone does not have food, or he has food but do not have appetite, then he just drank water, I hope this includes the practice of sunna.’ (Fatawa Nur ‘ala ad-Darb) Wallahu ‘alam.
Quoted from: Ustadz Ammi Nur Baits, Board of Trustees Konsultasisyariah.com
Source: Islampos.com[:]