Rumah Zakat turut aktif mensukseskan Kegiatan Muntada Sanawi Dewan Pengawas Syariah Lembaga Amil Zakat Nasional pada tgl. 1-2 November 2023 di Hotel Sari Pasific Jakarta

oleh | Nov 2, 2023 | Berita

 

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia sebagai penyelenggara
acara ini memiliki tujuan dalam rangka konsolidasi dan optimalisasi
pendayagunaan harta zakat di lingkungan Lembaga Amil Zakat, serta penguatan
aspek kepengawasan syariah dalam pengelolaanya. Suatu kehormatan bagi Rumah
Zakat hadir dan turut aktif menjadi salah satu Narasumber pada sesi diskusi
tentang “Inovasi Pengelolaan Zakat untuk Kemaslahatan; Pengalaman LAZ
Nasional”, sesi tersebut langsung disampaikan oleh CEO Rumah Zakat, Irvan
Nugraha.

 

Mengutip apa yang disampaikan oleh K.H. Ma’ruf Amin “Tugas
mulia pengelolaan zakat, infak, sedekah yang dihimpun secara nasional ini
hendaknya terus dijalankan secara amanah dan profesional”. Oleh karenanya Rumah
Zakat membingkai ulang visi Rumah Zakat yaitu “Menjadi Lembaga Amil Zakat yang
berperan sebagai Mitra Strategis Negara yang efektif dan berdampak berdasarkan
3S (Sesuai Syariah, Sesuai Regulasi dan Sesuai Cita-cita NKRI)”.

 

Untuk mendukung agar visi tersebut terlaksana, beberapa
upaya dilakukan diantaranya kolaborasi pentahelix pengelolaan ZISWaf dengan
berbagai kalangan masyarakat (komunitas, akademisi, perusahaan hingga
pemerintah), berupaya untuk selalu Inovasi Program agar tepat sasaran sesuai
kebutuhan masyarakat/Penerima Manfaat, Kontribusi SDGs. Selain itu diera
digital ini Rumah Zakat berupaya mengembangkan Platform digital (Web Donol,
infak.id, RZ App).

 

Dalam hal inovasi serta bisnis proses, Rumah Zakat selalu
memperhatikan aspek Kepatuhan Syariah dengan upaya menghadirkan Unit Kerja
Sharia Compliance agar semua tahapan yang dilaksanakan tetap pada jalan yang
sesuai tidak melanggar ketentuan, aspek tersebut sangat berpengaruh pada
peluang Inovasi kedepan dan menghadapi hal-hal baru (Climate Change, Peluang
Model Blockchain Zakat, dan lain sebagainya).

 

“Semoga tujuan pelaksanaan acara ini dapat tercapai,
sehingga upaya mengonsolidasi dan mengoptimasi tata kelola serta pengawasan
syariah terkait pengelolaan dan pendayagunaan dana zakat, infaq, shadaqah
berjalan baik dan sebagaimana mestinya” ujar Irvan Nugraha

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0