RUMAH ZAKAT TERUS BERIKAN DUKUNGAN BAGI PERKEMBANGAN UMKM MELALUI BANTUAN MODAL USAHA

oleh | Mar 25, 2022 | Berita

Rumah Zakat menyalurkan Bantuan Modal Usaha kepada pelaku UMKM di Desa Danjarejo pada Minggu, 25/7).

LAMPUNG TIMUR – Sejak kebijakan PPKM diberlakukan oleh pemerintah dalam rangka memutus rantai penularan virus Covid 19 sejak tanggal 23 juli 2021, menjadikan beberapa pengusaha kecil atau UMKM berdampak dengan menurunnya omset penjualan.

Menyikapi dampak dari pademi Covid-19, Rumah Zakat menyalurkan Bantuan Modal Usaha kepada pelaku UMKM di Desa Danjarejo pada Minggu, 25/7). Bantuan diberikan kepada usaha pengemukan kelinci milik Waskita dan depot isi ulang air galon milik Tri Tusianto.

Di tengah pandemi Covid-19, para pelaku Usaha Kecil Menegah (UKM) harus terus didorong dan disupport, karena keberadaan diharapkan mampu mengerakan perekonomian dan salah usaha yang tetap eksis ditengah krisis saat ini.

Rumah Zakat salah lembaga filantropi yang berusaha menjadi pendamping para UMKM untuk tetap eksis dan berkembang ditengah ekonomi yang sulit dampak dari wabah pandemi Covid-19. Krisis yang terjadi terutama di ekonomi hendaknya menjadi perhatian semua pihak untuk terus mendorong pengusaha tetap berjalan dan berkembang agar mampu berkontribusi di tengah krisis ekonomi seperti bisa membuka lapangan kerja bagi PHK.

“Bersyukur dikondisi sulit seperti ini masih ada yang peduli dengan pengusaha kecil. Terima kasih banyak Rumah Zakat bantuan modal usaha ini akan digunakan dalam meningkatkan omset penjualan saya,” ucap Tri Tusianto.

Newsroom

Suroto/Amri Rusdiana

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0