PESAWARAN – Rumah Zakat kembali memberikan bantuan
kewirausahaan berupa modal usaha tahap 2 kepada pelaku UMKM, yang berada di
Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung pada hari Kamis
(19/10/2023).
Bantuan kewirausahaan berupa modal usaha ini untuk 2
penerima manfaat yang merupakan penjual olahan ikan bandeng yaitu bu Susi
Handayani, dan penjual bakso bakar yaitu pak Khoirudinsyah.
Peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian
Indonesia. Dengan peran pentingnya tersebut Rumah Zakat mendukung berkembangnya
UMKM dengan memberikan bantuan kewirausahaan berupa bantuan modal usaha.
Susi Handayani (54) salah satu penerima manfaat mengatakan
“Alhamdulillah, Trimakasi Rumah Zakat atas bantuannya, semoga usaha saya
ini semakin berkembang, Aamiin.” Ujarnya.
Adanya bantuan kewirausahaan yang berupa penyaluran bantuan
modal usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap masing
masing usaha pelaku UMKM.
Newsroom
Mufi/Amri Rusdiana