KAB. SUBANG – Rumah zakat beri apresiasi berupa sembako dan uang santunan bagi para muazin Masjid Abdurrahman bin Auf Desa Cipancar Kec. Serangpanjang Kab. Subang pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Acara dimulai setelah Salat Magrib dan ditutup dengan Salat Isya berjemaah.
Penyaluran ini merupakan bagian dari program dakwah yang berasal dari zakat, infak, dan sedekah para donatur Rumah Zakat. Acara dimulai setelah Salat Magrib dan ditutup dengan Salat Isya berjemaah.
Sutisna selaku Program Implementator Rumah Zakat Cimahi menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari program dakwah yang berasal dari zakat, infak, dan sedekah para donatur Rumah Zakat.
“Penyaluran untuk para muazin ini sebagai bentuk penghormatan atas kepedulian mereka dalam memakmurkan masjid melalui azan tepat pada waktunya,” ungkap Sutisna.
Sementara itu, Sarmita mewakili pengurus Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) dan muazin mengucapkan rasa syukur dan kegembiraannya atas kepedulian Rumah Zakat untuk para muadzin.
“Baru pertama kali ini ada lembaga sosial yang memperhatikan kesejahteraan para muazin. Jazakallahu Khairon katsiran untuk Rumah Zakat. Kami semua mendoakan semoga kesuksesan dan keberkahan membersamai Rumah zakat,” ucap Sarmita.