PONTIANAK – Rumah Zakat menyalurkan paket nasi fidyah kepada lansia dhuafa di Desa Punggur Kecil, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat, 13 Desember 2024. Penyaluran dilakukan setelah salat Asar dan disambut dengan antusias oleh para penerima manfaat.
Fidyah adalah kewajiban pengganti bagi orang yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau kondisi lain, yang dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan siap saji.
Maimunah (67), salah satu lansia penerima manfaat, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan tersebut. “Nak, terima kasih banyak sudah kasih nasi kotak. Alhamdulillah, hari ini makan enak ada buah dan semangka. Sekali lagi, makasih,” ujarnya.
Paket nasi fidyah yang disalurkan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi lansia dhuafa di Parit Tembakol. Rumah Zakat juga berkomitmen untuk terus menyalurkan fidyah kepada penerima manfaat lainnya yang berhak di wilayah lain.