KOTA CILEGON – Rumah Zakat salurkan alat penunjang kesehatan berupa 1 unit kursi roda untuk Muhammad Nauval Arkan, anak berusia 10 tahun penyandang disabilitas di Link. Pedali Rw. 01 Kel. Cikerai Kec. Cibeber Kota Cilegon pada Senin, 23 September 2024.
Cerebral Palsy merupakan gangguan perkembangan yang bersifat kronis dan nonprogresif yang mempengaruhi kontrol gerak tubuh serta kordinasi otot pada seseorang.
Penyerahan kursi roda dilakukan oleh Humaedi Program Leader Rumah Zakat yang diterima secara langsung oleh orangtua Muhammad Nauval, ibu Jumanah.
Usai menerima bantuan kursi roda, Ibu Jumanah mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Rumah Zakat. Ia bersyukur kursi roda yang diterimanya bisa digunakan untuk membantu pengobatan dan terapi anaknya.
“Terima kasih kepada Rumah Zakat yang sudah membantu. Kursi roda ini bisa kami pakai untuk anak saya pengobatan, terapi, mobilitas aktivitas sehari-hari, serta bisa dibawa jalan jalan. Semoga Rumah Zakat dan donatur diberikan kesehatan dan keberkahan,” ujar Ibu Jumanah.
Rumah Zakat berharap dengan adanya kursi roda ini bisa memudahkan aktivitas Nauval sehari-hari.