LAMPUNG — Rumah Zakat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui sektor ekonomi dengan menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Sukajaya Lempasing pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Bantuan berupa uang tunai tambahan modal serta pendampingan usaha ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan pengembangan UMKM di wilayah tersebut. Dengan adanya tambahan modal, pelaku UMKM pun diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan kualitas produk.
Rahman Hakim, Program Leader Rumah Zakat Lampung, menjelaskan bahwa program bantuan modal usaha ini merupakan salah satu langkah Rumah Zakat untuk mengurangi angka kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM,” ujar Rahman.
Salah satu penerima manfaat, Sapturi, menyatakan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.
“Bantuan ini sangat berarti bagi saya. Dengan tambahan modal ini, saya bisa mengembangkan usaha bakso saya dan meningkatkan pendapatan keluarga,” ungkap Sapturi.