BANDUNG – Di bulan Ramadhan yang ke-27 ini Rumah Zakat
kembali melakukan penyaluran pembayaran hutang piutang dari mustahik yang terkena musibah pandemi yang akhirnya harus terpaksa berhutang ke ke warung-warung hingga ke bank
keliling yang membuahkan bunga.
Semenjak pandemi banyak dari pedagang kecil yang merugi hingga akhirnya terpaksa untuk berhutang guna memenuhi kebutuhan
sehari-hari dan kebutuhan berobat saat sakit covid-19.
Terima kasih
kepada Rumah Zakat dan juga kepada para donatur karena dengan adanya program Ramadhan Bebas Hutang ini
sangat membantu para penerima
manfaat semua, semoga para donatur dan Rumah zakat diberi rezeki yang berkah.
Newsroom
Dedi Sulaiman / Dalillah Salsabila