[:ID]
YOGYAKARTA (5/12). Pasca di resmikan dan disosialisasikannya Undang-Undang Pengelolaan Zakat Nomor 23 tahun 2011, seluruh lembaga amil zakat baik nasional, wilayah, maupun daerah kembali menyesuaikan kegiatan operasinya dengan peraturan terbaru.
Rumah Zakat perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan Akreditasi A dan dinyatakan lulus sesuai dengan kepatuhan syariah Islam. Hal ini adalah sebuah prestasi yang luar biasa, dapat lulus audit dari Kemenag dan akan terus berupaya dengan baik dalam mengelola amanah untuk memberdayakan umat.
Merujuk pada peraturan tersebut, maka tahun 2018 ini Kantor Kemenag Wilayah DIY melakukan kegiatan Pengawasan Syariah dan Akreditasi Organisasi Pengelola Zakat. Untuk tahun pertama ini Kemenag Wilayah DIY menjalankan pengawasanya kepada 11 Organisasi Pengelola Zakat di DIY baik dari unsur BAZNAS maupun LAZ termasuk Rumah Zakat Kantor Perwakilan Wilayah DIY.
“Alhamdulilah Hasil Akreditasi A dan dinyatakan sudah sesuai dengan Kepatuhan Syariah,” ujar Warnitis selaku Kepala Kantor Perwakilan Wilayah DIY.
Warnitis melanjutkan Hasil Akreditasi A dan Kepatuhan Syariah yang sudah sesuai ini merupakan amanah bagi Rumah Zakat untuk terus menjaga kualitas serta kepercayaan.
“Alhamdulillah, ini amanah bagi kami semua, Doakan kami untuk bisa terus menjaga kualitas serta kepercayaan yang selama ini diberikan oleh para donatur yang telah mengamanahkan donasinya melalui Rumah Zakat,” tambah Warnitis.
Newsroom
Silvia Zakiah Itsnaini[:en]YOGYAKARTA (5/12). After the inauguration and promulgation of the Zakat Management Act Number 23 of 2011, all national, regional amil zakat institutions re-adjusted their operations with the latest regulations.
Rumah Zakat representative office in Special Region of Yogyakarta gets an A accreditation and is declared to have passed in accordance with Islamic sharia compliance. This is a remarkable achievement, can pass an audit from the Ministry of Religion and will continue to strive well in managing trust to empower people.
Referring to the regulation, in 2018 the DIY Regional Ministry of Religion conducts Sharia Supervision activities and Accreditation of Zakat Management Organizations. For this first year, the DIY Regional Ministry of Religion runs its services to 11 Zakat Management Organizations in DIY, both from BAZNAS and LAZ elements including Rumah Zakat representative office in Special Region of Yogyakarta.
“Alhamdulillah for A Accreditation Results and stated that they are in accordance with Sharia Compliance,” Warnitis said as Head of the DIY Regional Representative Office.
Warnitis continued that the results of the A Accreditation A and Sharia Compliance that were in accordance with this were a mandate for Rumah Zakat to continue to maintain quality and trust.
“Alhamdulillah, this is a mandate for all of us, Pray for us to be able to continue to maintain the quality and trust that has been provided by donors who have entrusted their donations through Rumah Zakat,” Warnitis added.
Newsroom
Silvia Zakiah Itsnaini[:]