CIREBON – Rumah Zakat melalui dana infak.id salurkan bantuan modal usaha kepada empat penerima manfaat UMKM binaannya di Kota Cirebon pada Senin, 16 Desember 2024. Program ini bertujuan membantu masyarakat mengembangkan dan meningkatkan usaha mereka melalui pendampingan dan dukungan modal usaha.
Empat penerima manfaat yang mendapatkan bantuan modal usaha adalah:
1. Ibu Tasni (46 tahun), warga Jl. Kp. Samadikun RT 02/RW 10, yang berjualan nasi kuning dan nasi uduk.
2. Ibu Yulianti (43 tahun), warga Kp. Baru RT 05/RW 01, yang berjualan aneka kue basah dan kering.
3. Ibu Tati Herawati, warga Kp. Baru RT 06/RW 01, yang berjualan masakan.
4. Ibu Liyah Rochayah (52 tahun), warga Jl. Saleh Gg Mulya I No. 48 RT 02/RW 04, yang berjualan aneka gorengan.
Bantuan modal usaha ini disalurkan langsung oleh tim Program Implementator Rumah Zakat Cirebon ke rumah masing-masing penerima manfaat. Program ini diharapkan dapat membantu usaha para penerima manfaat tetap berjalan, berkembang, dan menuju kemandirian ekonomi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada donatur Rumah Zakat dan infak.id yang telah memberikan modal usaha ini. Semoga berkah,” ujar Ibu Tasni dengan rasa syukur.
Para penerima manfaat merasa bahagia dan senang karena bantuan ini tidak hanya menjadi dukungan finansial, tetapi juga disertai pendampingan yang berkelanjutan. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan Rumah Zakat dan infak.id terhadap pelaku UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.