Dalam upaya meningkatkan spiritual dan
pendapatan para pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah), salah satu program Rumah
Zakat adalah pemberian bantuan kewirausahaan kepada pelaku UKM. Selain
mendapatkan modal usaha mereka mendapatkan pendampingan, pendampingan ini
berupa pembinaan berkaitan dengan usaha berupa palatihan pembukuan usaha, cara
memperluas pasar dan yang lainnya.
Spiritual penerima manfaat diharapkan ada peningkatan, dari yang tidak bisa baca
quran menjadi lancar baca qurannya, dari yang enggan sedekah menjadi gemar
bersedekah dan peningkatan amal-amal yang lain.
Untuk mewujudkan itu, pada Senin, 13 Maret
2023 Rumah Zakat memberi bantuan kewirausahaan kepada dua orang pelaku UKM
yaitu Feni Lili Sagita dan Zuliana di Kelurahan Rejomulyo Metro Lampung.
“Terimakasih kepada Rumah Zakat
atas pemberian bantuan kewirausahaan
kepada kami, semoga saya bisa menjaga amanah ini, semoga usaha kami bertambah
berkah, semoga bagi para donatur berlimpah pahala dari Allah Swt.” Ungkap
Fenia Lili Sagita salah satu penerima manfaat.
Newsroom
Abdullah/Amri Rusdiana