[:ID]KALSEL (15/11). Proses memang tidak akan mengkhianati hasil. Setelah menjalani proses pengawasan kelembagaan dan audit kepatuhan syariah oleh team dari Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, dihari yang sama Rumah Zakat Kalimantan Selatan mendapat pemberitahuan atau Opini yaitu Sesuai Syariah.
Ada 4 Aspek yang menjadi penilaian dan diperiksa dalam pengawasan kali ini yaitu aspek management kelembagaan, aspek pengumpulan, aspek pendistribusian, dan aspek amil dan kelembagaan.
Dalam prosesnya metode pengawasan yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode konfirmasi langsung dengan pemeriksaan berkas dan dokumen.
Menurut Muhammad Luthfi Alfin branch manager Rumah Zakat Kalimantan Selatan pelaksanaan audit ini merupakan implementasi sebagaimana diatur dalam pasal 17 UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan PP nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2011.
Menurutnya pendistribusian dana zakat, infak, shodaqoh di Rumah Zakat berbasis desa berdaya, untuk saat ini ada 9 total desa berdaya dari total 20 target untuk wilayah Kalimantan Selatan. Desa berdaya sendiri adalah program pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa.
Melalui pendekatan terintegrasi yaitu program Capacity Building (pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiapsiagaan bencana, dengan target tumbuh dan berkembangnya kelembagaan lokal yang berdaya untuk mengatasi permasalahannya sendiri serta berkolaborasi dengan pihak lain terutama pemerintah desa.
Alfin juga menyampaikan per tahun 2018 di Rumah Zakat Kalimantan Selatan sendiri terdapat pemberdayaan ekonomi dan lingkungan seperti Urban Farming juga Bank Sampah. Untuk Program Pendidikan sendiri terdiri dari Beasiswa Anak Juara, Pesantren Ramadhan, berbagi bersama Yatim dan bimbingan baca tulis Al-Qur’an dengan total penerima manfaat sebesar 772 orang.
Sedangkan untuk program kesehatan meliputi siaga sehat, posyandu balita, posyandu lansia, kebun gizi, pengantaran ambulance dengan total penerima manfaat sebanyak 9669 orang.
“Terima kasih atas segala support dan do’a dari warga Kalimantan selatan selama ini kepada Rumah Zakat sehingga dalam audit tahun ini meraih Opini Sesuai Syari’ah.” Ungkap Muhammad Luthfi Alfin selaku branch manager Rumah Zakat Kalimantan Selatan.
Newsroom
Silvia Zakiah Itsnaini[:en]KALSEL (11/15). The process will not betray the results. After undergoing the process of institutional supervision and sharia compliance audits by the Ministry of Religion of South Kalimantan Province, Rumah Zakat South Kalimantan was received a notification or Opinion which was in accordance with Sharia.
There are 4 aspects that are assessed and examined in this time, namely aspects of institutional management, aspects of distribution, and aspects of amil and institutions.
In the monitoring process the Ministry of Religion of South Kalimantan Province used direct confirmation method by examining files and documents.
According to Muhammad Lutfi Alfin, the branch manager of Rumah Zakat South Kalimantan, this audit concerning the management of zakat and PP number 14 of 2014 concerning the implementation of Law Number 23 of 2011.
According to him, the distribution of zakat funds carried out in Rumah Zakat assisted village ‘Desa Berdaya’, for now there are 9 total villages that have a total of 20 targets for the South Kalimantan region. The empowered village itself is an empowerment program within the scope of the village area.
Through an integrated approach, namely the Capacity Building program, economy, education, health, environment to disaster preparedness, with the target of developing and local institutions and other problems, especially the village government.
Alfin also said that in 2018 the Rumah Zakat South Kalimantan has economic and environmental empowerment such as Urban Farming and Waste Bank. The Education Program itself consists of Scholarship, Ramadan Islamic Boarding School, sharing with Orphans and Al-Qur’an reading and writing education with a total of 772 beneficiaries.
While for the health program there were also health alerts programs, toddlers posyandu, elderly posyandu, nutrition gardens, ambulance delivery with a total of 9669 beneficiaries.
Alfin expressed his gratitude with a proud heart. “Thank you for all the people of South Kalimantan, so far to Rumah Zakat, so this year’s audit won a Shari’ah Appropriate Opinion.” Muhammad Luthfi Alfin said.
Newsroom
Silvia Zakiah Itsnaini[:]