CIMAHI – Rumah Zakat berkolaborasi dengan Zurich General Takaful Indonesia dalam program pemberian bantuan pelunasan utang kepada para mustahik di Kota Cimahi pada Selasa, 26 November 2024. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat prasejahtera, khususnya yang terbebani utang untuk kebutuhan sehari-hari.
Salah satu penerima manfaat adalah Bu Dwi Hariyanti, seorang mustahik yang memiliki utang untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Dengan bantuan ini, ia dapat melunasi hutangnya dan merasa lebih tenang dalam menjalani kesehariannya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Rumah Zakat dan para donatur dari Zurich General Takaful Indonesia. Bantuan ini sangat berarti untuk saya dan keluarga. Semoga kebaikan ini mendapatkan balasan terbaik dari Allah Swt.,” ujar Bu Dwi dengan penuh haru.
Program ini pun merupakan bagian dari komitmen bersama antara Rumah Zakat dan Zurich General Takaful Indonesia untuk memberdayakan masyarakat melalui solusi keuangan dan sosial yang berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif sekaligus menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut serta membantu mereka yang membutuhkan.
“Kami percaya, kolaborasi ini tidak hanya meringankan beban finansial para mustahik, tetapi juga memberikan harapan baru untuk kehidupan yang lebih baik,” ujar perwakilan dari Zurich General Takaful Indonesia.