Dampingi Pembuatan NIB, Rumah Zakat Bantu UMKM untuk Mengembangkan Bisnisnya

oleh | Apr 10, 2025 | Berita, Pemberdayaan

Bandung – Setelah lebaran Hari Raya Idul Fitri berakhir, relawan Rumah Zakat kembali menebar manfaat kepada pelaku usaha dengan melakukan monitoring kepada Nunung sebagai salah satu peserta binaan ekonomi pada Senin, (07/04/2025).

Es jeruk peras adalah usaha yang saat ini dijalani oleh Nunung untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Di Kampung Babakan Ciparay, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Rumah Zakat mendampingi Nunung dalam pembuatan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

Melalui NIB, pelaku usaha akan sangat diuntungkan karena usahanya sudah terdaftar secara resmi di pemerintahan dan bisa mendapatkan perlindungan hukum, termasuk membuat sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.

Langkah ini adalah salah satu wujud kepedulian Rumah Zakat terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan omset yang diperoleh dengan mengembangkan bisnisnya.

Dengan adanya pendampingan legalitas usaha, Rumah Zakat berharap usaha Nunung dan UMKM binaan lainnya dapat semakin berkembang, menjangkau pasar yang lebih luas, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi keluarga dan lingkungannya.

Newsroom

Abdullah Al Fasuruani/Difa Lavianka