TEMANGGUNG, RUMAH ZAKAT – Berlakunya Perbub No. 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, maka pada Jum’at sore (28/08) Rumah Zakat melakukan sosialisasi dan pembagian APD berupa Faceshield di Rumah Qur’an Al Huda.
Pembagian faceshield ini dimaksudkan agar jamaah Rumah Qur’an bisa belajar dengan lebih leluasa mengingat jika menggunakan masker proses belajar akan sedikit terganggu.
Naib mewakili jamaah mengucapkan terima kasih kepada Rumah Zakat atas kepeduliannya kepada ibu-ibu perumahan Griya Santana.
Newsroom
Anantiyo Widodo/Amri Rusdiana