[:ID]SALATIGA. Rumah Zakat melalui fasilitator Desa Berdaya Keluruhan Dukuh, Kota Salatiga memberikan bantuan modal usaha kepada para pelaku usaha kecil, Rabu (25/10) di Jalan Sumantri Raya No. 18 di kediaman Ibu Latifah yang diangkat sebagai Ketua Koperasi Syariah “Ummi”.
Koperasi Syariah “Ummi” merupakan bentukan dari anggota pelaku usaha untuk mengelola bantuan modal dari Rumah Zakat. Bantuan modal ini berbentuk pinjaman bergulir yang mana setiap pedagang harus mengembalikan bantuan dalam beberapa waktu agar bisa digulirkan kepada yang lain.
Dalam kesempatan ini setiap orang mendapat bantuan modal sejumlah Rp500 ribu untuk mengembangkan usahanya. Dalam pengembaliannya dikelola oleh Koperasi Syariah Ummi (KSU) yang dibentuk bersamaan dengan penyaluran bantuan ini.
Yang berkesempatan menerima bantuan pada bulan Oktober ini yaitu Ibu Elok (pengusaha salon) dan Ibu Joko Legowo (pengusaha peyek). Mereka mengaku senang dengan adanya bantuan bergulir modal usaha dari Rumah Zakat yang lunak, tidak ada bunga sama sekali.
“Senang, ya, dapat giliran bantuan dari Rumah Zakat yang tidak ada bunganya. Sehingga tidak ada beban dari kami sebagai penerima bantuan bergulir,” kata Ibu Elok yang berkesempatan menerima bantuan bulan ini.
Fasilitator Desa Berdaya Rumah Zakat, Dwi Pujiyanto mengatakan dengan adanya bantuan bergulir tersebut diharapkan membantu para pelaku usaha kecil dalam mengembangkan berbagai usahanya sehingga usahanya bisa meningkat dan mandiri. Selain itu jenis bantuan yang bersifat lunak ini dapat menghindarkan masyarakat dari jeratan rentenir yang meminjamkan bantuan modal usaha dengan bunga yang sangat tinggi.
“Dengan bantuan modal bergulir ini diharapkan memberi solusi bagi para pelaku usaha kecil di Kelurahan Dukuh untuk mengembangkan usahanya. Selain itu agar masyarakat terbebas dari pinjaman modal yang memiliki bunga tinggi sehingga memberikan beban tambahan kepada pelaku usaha kecil yang baru akan berkembang,” kata Dwi Pujiyanto.
Newsroom/Kuna
Salatiga[:]