Rumah Zakat Berdayakan Petani Melon Hidroponik Lokal

oleh | Feb 17, 2025 | Berita, Pemberdayaan

Bogor – Rumah Zakat meluncurkan program pemberdayaan petani budidaya melon hidroponik di Kelurahan Sekawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor pada Minggu, (19/01/2025).

Program ini, sudah berlangsung sejak November 2024 silam, tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal, mengembangkan kemampuan petani dalam pertanian modern, membuka akses bagi petani lokal serta meningkatkan produktivitas dan kualitas panen, melalui pembangunan greenhouse dan edukasi pertanian modern hidroponik.

Selama kegiatan pemberdayaan, ada sebanyak 668 bibit melon jenis Inthanon yang disemai pertama kali. Kemudian, Rumah Zakat juga menyampaikan bahwa bibit melon yang disemai diperkirakan siap panen dalam 70 hari kedepan.

Salah satu petani binaan Rumah Zakat bernama Asgun, menyambut baik dan mendapat banyak manfaat dari program pemberdayaan ini.

“Ini kali pertama saya berbudidaya melon hidroponik. Saya mendapatkan banyak ilmu baru dan semoga program ini mengangkat ekonomi para petani di Sukawening,” ujar Asgun.

Dengan adanya program pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Rumah Zakat, diharapkan kedepannya dapat mengembangkan potensi pertanian dan meningkatkan pendapatan petani.

Newsroom

Nurdin/Difa Lavianka