[:ID]RUMAH ZAKAT BEBASKAN HUTANG IBU TITIM IBUNDA SANG HAFIDZ[:]

oleh | Jun 8, 2018 | News

[:ID]SUKABUMI. Program pembebasan hutang dari rumah Zakat telah menjangkau warga Kab. Sukabumi Kec. Cisaat Desa Sukamanah. Keluarga Bapa Dadang (59) dan Ibu Titim (43).

Dilatar belakangi dengan kesungguhan keluarga pa Dadang yang Sangat memprioritaskan pendidikan ke 5 anak-anaknya. Pa Dadang terus berupaya walau keadaan ekonominya terpuruk untuk menyekolahkan anaknya, sebagai buruh harian lepas di pabrik tahu, dengan penghasilan 800.000/bulan, sangat berat untuk menyekolahkan anak-anaknya.

Keluarga Pak dadang beruntung memiliki anak seorang hafidz, karena ini anak kedunya semenjak SMP mendapatkan beasiswa, namun tetap saja ada biaya lain yang harus dipenuhi oleh keluarga ini, oleh sebab itu keluarga ini mengajukan pinjaman ke BPR. Bu Titim pun tak tinggal diam dengan keadaan ekonomi keluarga, Ia juga kerja serabutan. sampai kini angsuran yang tersisa di BPR adalah 2.300.000.

(08/06) Fasilitator Desa Berdaya Rumah Zakat langsung menjemput ibu Titim ke rumahnya untuk berangkat ke kantor BPR tempat Bu Titim meminjam uang, sekitar 1 KM jarak ditempuh, mereka pun langsung menemui petugas kantor, dan melakukan transaksi di halaman kantor. Bu titim langsung bersyukur dan bahagian karena kini hutangnya sudah lunas.

“Haturnuhun Rumah Zakat, kami sekeluarga sangat bahagia, ini adalah jawaban doa ibu sama Alloh selama ini, ingin lunas hutang, daripada membeli baju anak-anak ibu hanya ingin lunas beban ini,, Alhamdulillah ada Rumah Zakat ya Allah… Semoga Rumah Zakat suskses selalu,” ujar ibu Titim.

Newsroom
Dani Suhardi / Lailatul Istikhomah[:]