RUMAH ZAKAT BANTU FASILITASI SERTIFIKASI PRODUK HALAL ANGGOTA BUMMAS

oleh | Nov 7, 2023 | Berita

BANDUNG – Lisna Amalia adalah salah satu penerima
manfaat dan juga binaan BUMMas dari Rumah Zakat dengan produk olahannya yaitu
bakso saat ini sedang bahagia karena produknya mendapatkan fasilitas
pendaftaran sertifikat halal skema reguler yang difasilitasi dari Kementerian
Perindustrian.

Fasilitas Sertifikasi Produk Halal bagi Industri kecil
diberikan Kementerian Perindustrian melalui Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH)
dengan Lembaga Pendamping Halalnya dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Kegiatan ini diperlukan mengingat industri kecil dan
menengah memiliki kontribusi penting dalam perekonomian nasional dan telah
terbukti mampu bertahan, bahkan pada saat krisis ekonomi.

diharapkan fasilitasi ini dapat membantu para pelaku usaha
industri kecil untuk memperoleh sertifikat produk halal. Lebih lanjut, program
ini juga diharapkan akan menguatkan halal value chain sebagai upaya untuk
menjalankan peran Indonesia sebagai bagian penting dari global halal value
chain.

“Saya ucapkan terimakasih banyak atas kesempatan ini,
terutama kepada Rumah Zakat yang selama ini terus mensupport saya dan produk
saya. Semoga berkah selalu,” ungkap Lisna (04/11).

Lisna adalah salah satu dari 32 pelaku usaha dengan
produknya yang harus daftar sertifikat halal skema reguler atau berbayar, kali
ini mendapatkan fasilitas gratis karena pembiayaannya dibayarkan oleh
Kemenperin(Kementerian Perindustrian).

Pendaftaran sertifikat halal fasilitas Kemenperin jalur
seleksi ini di daftarkan secara langsung oleh Fasilitator Rumah Zakat sekaligus
pendamping sertifikat halal yang mendampingi poduk Bu Lisna dalam
pendaftarannya kepada Kemenperin yaitu Imas.

“Seleksi pendaftaran yang dilakukan selama dua pekan di
bulan Oktober lalu, alhamdulillah membuahkan hasil diawal November ini”, kata
Imas.

“Undangan dari Kemenperin bagi Bu Lisna untuk diberikan
pembekalan Insya Alloh Akan dilaksanakan pada tanggal 07 November nanti, dan
semoga dipermudah untuk tahapan pengisian data ajuan sertifikat halalnya.”
Tambah Imas.

Newsroom

Abdullah/Amri Rusdiana

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0