[:ID]Rumah Zakat adalah lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat. Program pemberdayaan direalisasikan melalui empat rumpun utama yaitu Senyum Juara (pendidikan), Senyum Sehat (kesehatan), Senyum Mandiri (pemberdayaan ekonomi), serta Senyum Lestari (inisiatif kelestarian lingkungan).
Mualaf merupakan salah satu asnaf yang berhak mendapatkan penyaluran zakat. Mualaf adalah istilah bagi orang yang baru masuk Islam. Pada Surah At-Taubah Ayat 60 disebutkan bahwa para mualaf termasuk orang-orang yang berhak menerima zakat. jumlah Mualaf di Ciranjang Cianjur sejak tahun 2000 mencapai hampir 300 orang. Pada saat ini Rumah Zakat membina sekitar 35 orang dalam program pemberdayaan ekonomi berupa pemberia modal usaha, Pemberiam sarana usaha, pelatihan dan lain-lain. Salah satu contoh mualaf yang mendapat bantuan dari Rumah Zakat adalah pasangan Ibu yayah dan Bapak iyan Suparyan. Keluarga ini kembali ke Islam sekitar tahun 2012. Keadaan keluarga ini memang memerlukan perhatian kita dalam hal financial.
Bapak Iyan dulu bekerja sebagai mandor di galian pasir sudah sekian lama menganggur satu-satunya penghasilan keluarga ini adalah dari jasa pencucian mobil tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarganya dimana keempat cucunya menjadi tanggungan karena orang tuanya bekerja jauh di luar Ciranjang.
Pasangan mualaf ini telah mendapat bantuan 3 kali dari Rumah Zakat yang pertama dan kedua berupa modal usaha untuk pencucian mobil, alhamdulillah dari bantuan tersebut dapat membeli mesin steam untuk cuci mobil dan memperbaiki tempat usaha.
Pada kali ini pasangan ini kembali mendapat bantuan dari Rumah Zakat untuk menambah usaha sampingan diluar pencucian mobil yaitu usaha bubur ayam dan bubur kacang ijo. Alhamdulillah walaupun Bapak Iyani tidak bekerja lagi, kebutuhan sehari hari dapat terpenuhi. ” saya tidak akan cari kerja lagi yang lain, saya mau menekuni usaha ini, sekarang kan merintis perlu beberapa waktu yang tidak aebentar untuk maju” ujar beliau ketika ditemui.
Sumber: Teropongcianjur.com[:en]Rumah Zakat is a philanthropic institution that manages zakat, infak, shadaqoh, and other social funds through community empowerment programs. Empowerment program is realized through four main clusters namely Smile Champion (education), Healthy Smile (health), Smile Mandiri (economic empowerment), and Senyum Lestari (environmental initiatives).
The convert (mualaf) is one of the asnaf who is entitled to the distribution of zakat. Converts are a term for people who have just converted to Islam. At Surah At-Tawbah Verse 60 it is mentioned that the converts are among those who are entitled to receive zakat. the number of converts in Ciranjang Cianjur since 2000 reached nearly 300 people. At this time Rumah Zakat fostering about 35 people in the economic empowerment program in the form of business capital providers, entrepreneurs, training tools and others.
One example of converts who received help from Rumah Zakat is the couple, Mrs. Yayah and Mr. Iyan Suparyan. This family returns to Islam around 2012. This family situation does require our attention in financial terms.
Mr. Iyan used to work as a foreman in the sand digs for so long unemployed the only income this family is from car wash service is not sufficient for the needs of his family where the four grandchildren become dependent because his parents work far outside Ciranjang.
These converts have received help three times from the first and second Rumah Zakat in the form of venture capital for the car wash. Alhamdulillah from this help, He can buy the steam engine to wash the car and repair the place of business.
At this time the couple again gets help from Rumah Zakat to add side business outside car washing of chicken porridge business and peanut porridge. Alhamdulillah although Mr. Iyani does not work anymore, daily needs can be fulfilled.
“I will not look for another job again, I want to pursue this business, now it pioneered need time to go forward,” he said.
Source: Teropongcianjur.com[:]