Ritual Qurban, Ritual Pesta Sate & Gule?

oleh | Dec 21, 2005 | Inspirasi

Oleh : Iskandar Zulkarnaen

Sebagaimana yang telah umum dijelaskan bahwa dalam ibadah qurban terkandung dua nilai, nilai spiritual dan nilai sosial. Dalam kaitannya dengan nilai sosial, ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar nilai sosial tersebut dapat lebih optimal, dalam arti, nilai sosial yang ada dalam ibadah qurban bisa lebih mampu menjangkau masyarakat yang lebih luas, dengan masa yang lebih lama, lebih tepat sasaran, dan lebih bersifat solutif bagi permasalahan masyarakat.

Sebagian masyarakat kita lebih cenderung menjadikan ritual qurban sebagai ajang untuk berpesta pora dengan menghabiskannya dalam waktu singkat. Bahkan tidak sedikit dari mereka makan secara isrof atau berlebihan karena berlimpahnya daging qurban. sebagian masyarakat lainnya masih menganggap bahwa daging qurban harus dihabiskan dalam masa-masa hari raya, sehingga ketika selesai masa-masa hari raya, tidak ada lagi daging qurban yang tersisa, dan bagi orang-orang miskin, ini berarti tidak ada lagi keceriaan, tidak ada lagi manfaat yang bisa mereka dapatkan, mereka kembali kepada kehidupan semula yang serba kekurangan dan rawan dengan pemurtadan, yang salah satu celah pemurtadan ini adalah faktor ekonomi.

Pada saat ini, Negara kita adalah salah satu Negara miskin didunia yang didalamnya banyak terdapat masyarakat miskin, bahkan banyak dari mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan yang kehidupannya lebih buruk dari orang-orang miskin. Apalagi dibeberapa daerah, kemiskinan mereka di perparah dengan terjadinya bencana musibah seperti yang terjadi di daerah Nangro Aceh, mereka kehilangan rumah, harta, bahkan keluarga.

Ada satu hal yang menarik ketika bencana tsunami terjadi di Aceh. Hal yang menarik ini adalah banyaknya lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengelola hewan qurban untuk disalurkan ke Aceh yang didistribusikan dalam bentuk kornet. Memang untuk kondisi masyarakat Indonesia, hal ini masih belum biasa dilakukan. Berbeda dengan Negara-negara islam lainnya, hal ini sudah biasa dilakukan, seperti Malaysia, Saudi Arabia, Kuwait, dan lainnya. Ada beberapa alasan yang menjadikan Negara-negara tersebut, juga lembaga-lembaga yang mengelola qurban di Indonesia, mengolah hewan qurban dalam bentuk kornet :

1. Adanya dalil yang mendukung

Daging qurban yang dikornetkan mempunyai landasan hukum yang jelas dan didukung oleh banyak ulama. Adapun dalil yang memperbolehkan daging qurban dikornetkan adalah hadits dari Aisyah r.a ia berkata ” Dahulu kami biasa mengasinkan daging udhhiyah (qurban) sehingga kami bawa ke Madinah, tiba-tiba Nabi saw bersabda;

“Janganlah kalian menghabiskan daging udhiyah (qurban) hanya dalam waktu tiga hari”. (HR. Bukhari, Muslim) – (Muhammad Fuad ‘Abdul Baqi Al-Lu’lu’ Wal Marjan 2).

Hadits ini menjelaskan tentang kebiasaan para sahabat dizaman rosulullah dahulu yang biasa mengasinkan daging qurban yang dapat mereka jadikan bekal perjalanan. Dan daging qurban yang diasinkan ini dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama. Dalam hadits tersebut, ada kata ?mengasinkan?. pengasinan bertujuan agar daging qurban dapat tahan lama, atau istilah lainnya adalah diawetkan. Pengasinan daging sampai sekarang masih biasa dilakukan oleh masyarakat khususnya masyarakat Indonesia. Tapi setelah adanya kemajuan-kemajuan dalam bidang teknologi, proses pengawetan daging bukan hanya dilakukan dengan pengasinan, tapi juga dengan pengkornetan.

Inti dari pengasinan dan pengkornetan adalah sama, yaitu agar daging dapat tahan lama. Adapun sabda rosulullah yang melarang daging qurban dihabiskan hanya dalam waktu tiga hari, bukanlah bentuk larangan, tetapi anjuran, yaitu agar daging qurban ini dapat bermanfaat lebih banyak lagi, salah satunya sebagai bekal perjalanan yang biasa dilakukan masyarakat pada waktu itu yang memakan waktu sampai berbulan-bulan lamanya.

2. Tahan lama

Kelebihan dari qurban yang dikornetkan adalah tahan lama. Qurban yang tahan lama mempunyai manfaat yang lebih besar, yang pendistribusiannya dapat menjangkau tempat yang lebih luas dan mempunyai waktu yang lama, sehingga apabila terjadi bencana atau musibah, baik bencana lokal maupun bencana yang terjadi diwilayah lainnya, juga bencana yang terjadi di setiap waktu dan di bulan apapun (bukan hanya dibulan dzulhijjah saja), kita dapat membantu mereka dengan kornet qurban ini.

3. Pantang mubadzir

Daging qurban yang tidak diawetkan hanya mampu bertahan hanya dalam beberapa hari saja,sedangkan jumlah daging qurban biasanya pada hari-hari raya begitu berlimpah,sehingga masyarakat berusaha untuk menghabiskan daging qurban dalam waktu-waktu tersebut karena dikhawatirkan daging tersebut menjadi busuk dan menyebarkan aroma yang tidak sedap. Sehingga masyarakat berpesta pora dengan daging qurban tersebut sampai pada tingkat isrof dan berlebih-lebihan, karena mereka khawatir daging qurban akan membusuk.

Adapun dengan daging yang dikornetkan, pemubadziran seperti diatas dapat dihindari karena masyarakat tidak lagi khawatir daging yang dimilikinya membusuk, sebab memiliki ketahanan yang lama.

4. Menjangkau masyarakat luas

Keuntungan dari daging qurban dikornetkan adalah daging tersebut dapat mencapai masyarakat dan tempat yang lebih luas lagi. Contoh tentang hal ini sebagaimana yang telah dilakukan dibeberapa Negara islam, misalnya Saudi Arabia, yang telah mengirim daging qurban dikornetkan keberbagai Negara muslim yang miskin diseluruh dunia. Hal ini tidak akan dapat dilakukan apabila daging tersebut tidak dikornetkan.

5. Siap saji

Kornet qurban juga memberikan kemudahan, yaitu daging yang siap saji, sehingga lebih memudahkan masyarakat dalam mengolahnya.

Disamping alasan-alasan dan kelebihan kornet qurban yang telah disebutkan diatas, ada satu lagi kelebihan kornet qurban, yaitu kornet qurban ini dapat dimanfaatkan untuk mengantisipasi program pemurtadan yang terjadi diberbagai daerah dan diberbagai belahan dunia islam. Rata-rata yang menjadi target program pemurtadan adalah daerah-daerah dan negara-negara miskin yang didalamnya terdapat masyarakat miskin dengan iming-iming bantuan ekonomi, biasanya dalam bentuk bantuan makanan, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan dan bantuan uang yang biasanya dilakukan melalui bakti sosial, yang akhirnya mereka digiring untuk keluar dari islam.

Jika dilihat, salah satu strategi mereka adalah dengan memberikan bantuan makanan, biasanya dalam bentuk makanan pokok, maka dengan kornet qurban, kita dapat mengantisipasi program pemurtadan ini dengan melakukan hal yang sama, yaitu membagikan makanan dalam bentuk daging kornet.

Dalam hal manfaat kornet qurban, ada contoh menarik dari apa yang telah dilakukan oleh sebuah lembaga pengelola zakat yaitu Rumah Zakat Indonesia ketika terjadinya bencana tsunami di Aceh. Lembaga yang dahulu mempunyai nama DSUQ ini telah memiliki program kornet qurban dari tahun 1999. pada hari-hari pertama paska bencana tsunami diAceh, Rumah Zakat Indonesia telah mengirim ribuan kaleng kornet qurban kedaerah bencana tersebut. Pengiriman kornet qurban ini dilakukan karena kebutuhan utama masyarakat Aceh paska bencana adalah makanan, yang dengan makanan ini mereka dapat mempertahankan hidup mereka.

Kalau kita perhatikan, terjadinya musibah tsunami di Aceh adalah tanggal 26 desember dan sesaat sebelum diadakannya ibadah qurban yang jatuh pada bulan Pebruari. Namun pada hari-hari pertama paska bencana tsunami, Rumah Zakat Indonesia telah dapat mengirimkan kornet qurban kedaerah bencana tersebut, padahal ibadah qurban belum dilaksanakan karena waktunya yang belum tiba. Hal ini dapat dilakukan oleh Rumah Zakat karena lembaga tersebut masih memiliki stok kornet qurban tahun lalu dan stok kornet qurban tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat Aceh meskipun pelaksanaan ibadah qurban belum tiba, dan yang penulis ketahui, Rumah Zakat adalah lembaga pertama yang mengirimkan kornet qurban ke Aceh. Setelah masa ibadah qurban tiba, banyak lembaga-lembaga lainnya mengikuti jejak Rumah Zakat dengan mengolah daging qurban dalam bentuk kornet untuk dikirim kedaerah bencana Aceh.

Terakhir, akhirnya penulis mengajak seluruh pembaca, marilah kita jadikan ibadah qurban ini bukan hanya sekedar ibadah ritual yang tanpa makna, tapi lebih dari itu, mari kita jadikan ibadah qurban ini sebagai ajang untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan diseluruh pelosok tanah air, sehingga, ibadah qurban tidak terkesan sebagai ritual pesta sate dan gule, tapi lebih dari itu, ibadah qurban adalah ibadah ritual, spiritual, moral, dan sosial, sehingga ibadah qurban yang kita laksanakan memiliki pahala yang berlipat ganda. Wallohu?alam.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0