Lampung – Bertepatan dengan hari ke-11 Ramadan 1445 H atau Kamis, (21/03/2025),Rumah Zakat dan PT Jamkrindo memberikan pembinaan rutin untuk anggota binaan di Desa Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Pendampingan Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMas) Kuralin Berdaya Krui telah resmi bertransformasi menjadi koperasi yang legal dan lengkap dengan seluruh izin serta dokumen hukum yang diperlukan.
Momentum legalitas ini menjadi semangat baru bagi seluruh anggota. Dengan status resmi sebagai koperasi, terbuka lebih banyak peluang untuk mengembangkan usaha dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Ucapan terima kasih mengalir kepada seluruh donatur dan pihak Rumah Zakat yang selama ini konsisten mendampingi dan mendukung penuh perjalanan Bummas Kuralin Berdaya Krui hingga mencapai titik ini.
Saat ini, Bummas Kuralin Berdaya Krui berdiri tegak sebagai koperasi legal yang siap melangkah lebih jauh untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal secara berkelanjutan.
BUMMas Rumah Zakat adalah program pemberdayaan ekonomi berbasis kelompok dan melakukan inisiasi serta perancangan kerangka kelembagaan (Social Enterprise) dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat serta menjadi tulang punggung keberlanjutan program Desa Berdaya.
Newsroom
Ricky Ramico/Difa Lavianka