Berpuasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap
muslim yang telah balig dan berakal sehat. Perintah berpuasa Ramadan ada dalam
Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 183 berikut ini:
“Hai orang-orang yang
beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Karena puasa Ramadan hukumnya wajib, jadi bila ada seorang
muslim yang telah balig dan berakal sehat sengaja meninggalkan puasa Ramadan
tanpa alasan yang syar’i, maka ia telah berdosa.
Perihal meninggalkan puasa Ramadan tanpa alasan yang
dibenarkan oleh syariat Islam ini telah disinggung oleh Rasulullah saw. dalam
hadisnya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim berikut ini:
“Barang siapa
tidak berpuasa sehari saja di bulan Ramadan, tanpa ada alasan atau tanpa
mengalami sakit, maka dia tidak bisa menggantinya dengan puasa sepanjang masa,
meski dia melakukannya.”
Baca Juga: Pintu Surga Khusus untuk Orang yang Berpuasa
Sehingga bisa dikatakan, bahwa puasa Ramadan ini sangatlah
penting. Saking pentingnya, bagi muslim yang tidak bisa berpuasa karena alasan
sakit, hamil, menyusui, sedang dalam perjalanan, haid, atau nifas, maka mereka
harus mengganti dengan mengqadanya di luar bulan Ramadan.
Sementara itu, apabila muslim tersebut sudah lansia atau
sedang sakit yang tidak ada harapan sembuh lagi, maka qada puasanya bisa
diganti dengan fidyah atau memberi makan orang miskin sejumlah hari puasa yang
ditinggalkan.
Adanya qada dan fidyah sebagai ganti mereka yang berhalangan
berpuasa menandakan bahwa puasa Ramadan ini merupakan ibadah yang teramat
penting yang tidak boleh dilewatkan begitu saja.
Berpuasa Ramadan Tapi
Tidak Salat
Anehnya, banyak muslim yang mereka kuat berpuasa Ramadan
sebulan penuh, tetapi mereka tidak menjalankan salat lima waktu. Lalu,
bagaimana Islam menyikapi fenomena ini? Apakah puasa Ramadannya tetap diterima
oleh Allah Swt.?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu kita ketahui
terlebih dahulu bahwa selain berpuasa, salat pun merupakan salah satu rukun
Islam. Mendirikan salat merupakan kewajiban setiap muslim yang tidak boleh
dtinggalkan sepanjang hayatnya.
Waktu mengerjakan salat yang fardu atau wajib ada lima
waktu, yakni: subuh, zuhur, asar, magrib, dan isya. Perintah mengerjakan salat
lima waktu ini ada dalam Al-Qur’an dan hadis Rasulullah saw. berikut ini:
“Sesungguhnya
salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang
mukmin.” (Q.S. An-Nisa: 103).
Rasulullah saw. pun pernah bersabda, “Yang membedakan seseorang di antara kalian dengan orang kafir
adalah meninggalkan salat.” (H.R. Muslim).
Artinya, jika ada seorang muslim yang telah balig dan
berakal sehat dengan sengaja meninggalkan salat wajib lima waktu, maka ia telah
melakukan dosa. Bahkan, dari hadis riwayat Imam Muslim di atas dikatakan pula
sebagai orang yang kafir karena telah berani meninggalkan salat.
Baca Juga: Apakah Tidur Seharian Membatalkan Puasa?
Hukum Meninggalkan
Salat Padahal Berpuasa Ramadan
Terkait persoalan ini, ada beberapa pendapat yang
membahasnya. Seperti yang dikutip dari buku Panduan Ramadan: Bekal Meraih
Ramadhan Penuh Berkah karya Ruhyat Ahmad, para ulama ada beberapa pendapat.
Yakni:
1. Puasa Ramadannya Tidak Diterima
Yang mengemukakan bahwa puasanya tidak akan diterima adalah Syaikh
Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin. Menurut beliau, puasanya orang yang tidak mendirikan
salat tidak akan diterima karena ia termasuk ke dalam orang yang kafir atau
murtad.
Landasan dalilnya ada dalam surah At-Taubah ayat 11, “Jika mereka bertaubat, menegakkan salat,
dan menunaikan zakat, mereka adalah saudara-saudaramu seagama. Dan kami
menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.”
Selain itu, juga dalam hadis Rasulullah saw. ini, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang
kafir) adalah mengenai salat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah
kafir.” (H.R An-Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Sebenarnya, pendapat yang menyatakan bahwa muslim yang
meninggalkan salat karena sengaja adalah kafir merupakan pendapat mayoritas
sahabat Nabi. Bahkan, dikatakan ijma’ para sahabat.
Seorang tabi’in bernama Abdullah bin Syaqiq pernah berkata,
“Para sahabat Nabi saw. tidak pernah
menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan
dia kafir selain perkara salat.” (H.R. At Tirmidzi).
Sehingga persoalan salat fardu ini teramat penting bagi
setiap muslim.
Baca Juga: Inilah Anjuran Menyegerakan Berbuka Puasa
2. Puasa Ramadannya Tidak Batal, Tetapi
Sia-Sia
Pendapat lainnya terhadap puasanya orang yang tidak salat
adalah puasanya tidak batal, tetapi ia hanya akan mendapat kesia-siaan belaka. Ia
masih dianggap sebagai muslim (meski hanya sebatas status), tetapi secara hukum
fikih, puasanya menjadi tidak bernilai dan pahalanya pun akan berkurang. Inilah
yang dikatakan sebagai bentuk kesia-siaan.
Karena sesungguhnya Allah Swt. tidak membutuhkan puasanya
orang yang tidak bisa menjaga diri dari maksiat. Dan meninggalkan salat wajib
jelas merupakan bentuk maksiat yang dosanya teramat besar.
“Barangsiapa yang
tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh
dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (H.R. Bukhari).
Bayangkan, puasanya orang yang berdusta saja tidak diterima Allah
Swt., lantas bagaimana dengan puasanya orang yang meninggalkan salat?
Sahabat, agar Ramadan kita semakin bermanfaat dan berkah,
mari bersedekah. Sedekah yang kita keluarkan bisa membantu mereka yang
membutuhkan. Apalagi di bulan Ramadan pahala-pahaka kebaikan akan
dilipatgandakan oleh Allah Swt.
Sahabat bisa menyalurkan sedekahnya melalui Rumah Zakat
dengan klik di sini.