PUASA QADHA ATAU PUASA SYAWAL, MANA YANG HARUS DIDAHULUKAN?

oleh | May 10, 2022 | Inspirasi

Berpisah dengan Bulan Ramadhan meninggalkan kesedihan tersendiri bagi setiap Muslim. Bulan di mana pahala dijadikan berlipat telah berlalu, kini umat Muslim sudah memasuki Bulan Syawal. Namun, bukan berarti Syawal tidak memiliki keutamaan. Di bulan ini kita dianjurkan untuk berpuasa selama enam hari apabila ingin mendapatkan keutamaan Bulan Syawal.

Puasa di Bulan Syawal mempunyai keutamaan yang besar, bahkan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam menggambarkan orang-orang yang melakukannya seperti berpuasa setahun penuh.

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim).

Bayar Utang Puasa Ramadhan Dahulu Atau Puasa Syawal?

Setelah mengetahui besarnya pahala puasa enam hari di Bulan Syawal, banyak yang menanyakan apakah lebih baik membayar utang puasa Ramadhan terlebih dahulu atau langsung puasa Syawal?

Dalam hal ini banyak perbedaan pendapat, namun kebanyakan ulama menyarankan agar membayar utang puasa terlebih dahulu karena hal tersebut merupakan sebuah kewajiban, sedangkan puasa Syawal hukumnya sunnah.

Melansir dari Republika, menurut lembaga penelitian ilmiah dan fatwa Saudi menjelaskan bahwa hendaknya orang yang memiliki utang puasa Ramadhan agar segera ditunaikan. Setelah itu barulah melakukan puasa sunnah enam hari pada Bulan Syawal.

Pendapat lain dilansir dari Rumaysho menyebutkan bahwa:

Jika ada yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa ada uzur, haram baginya untuk puasa Syawal, qadha’ puasa diperintahkan untuk segera dilakukan, hendaknya ia tidak sibukkan dengan puasa yang lain.

Jika ada yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena ada uzur–seperti haidh, bersafar, sakit, dan semacamnya–, dan tetap berpuasa Syawal, maka ia mendapatkan pokok pahala puasa, tetapi ia tidak mendapatkan pahala puasa sempurna setahun penuh seperti yang disebutkan. Yang baiknya dilakukan adalah berpuasa Ramadhan sebelum melakukan puasa Syawal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang pahala puasa Syawal dengan kalimat, “Siapa yang berpuasa Ramadhan lalu diikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal.”

Jika wanita yang mengalami haidh di bulan Ramadhan tetap melakukan puasa Syawal dahulu sebelum qadha’ puasa, ia hanya mendapatkan pokok pahala puasa, tetapi tidak mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Hal ini juga berlaku bagi yang punya uzur lainnya di bulan Ramadhan.

Al-‘Allamah Abu Zur’ah Al-‘Iraqi rahimahullah berkata,

يحصل أصل سنة الصوم وإن لم يحصل الثواب المذكور ؛ لترتبه في الخبر على صيام رمضان ، وإن أفطر رمضان تعديًا حَرُم عليه صومها

“(Bagi yang mendahulukan puasa Syawal dari qadha puasa), ia akan mendapatkan pahala pokok sunnah puasa walaupun tidak mendapatkan pahala sempurna setahun penuh. Karena hadits menyebutkan mesti mendahulukan puasa Ramadhan. Namun jika qadha’ puasa karena tidak berpuasa tanpa uzur, maka haram baginya berpuasa Syawal.”

Sahabat Zakat, dari berbagai pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kita dianjurkan untuk melakukan yang wajib terlebih dahulu, yaitu membayar utang puasa Ramadhan sebelum melaksanakan puasa enam hari di Bulan Syawal. Semoga bermanfaat.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0