BANDUNG. Pada awal Oktober 2014, PT Pos Indonesia kembali memperpanjang kerjasama dengan RZ pada layanan WeselPos ZIS (Zakat Infak dan Sedekah). Dirut PT Pos Indonesia Budi Setiawan dan CEO RZ Nur Effendi telah menandatangi surat kesepakatan perpanjangan kerjasama tersebut. Kerjasama ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam rangka memberi kemudahan kepada masyarakat & pelanggan Kantor Pos yang ingin menunaikan Zakat Infaq dan Sedekah serta ibadah Qurbannya yang dikelola sepenuhnya oleh RZ. Sebenarnya kerjasama ini sudah berlangsung sejak tahun 2012 dan berakhir di tahun 2014, alhamdulillah di tahun 2014 ini kerjasama RZ dan PT Pos Indonesia kembali diperpanjang hingga 2 tahun ke depan.
Menurut, FP Bisnis dan Operasi Weselpos, M Hamid Ghazali mengatakan, bahwa kerjasama ini merupakan bentuk charity PT Pos Indonesia kepada pelanggan Kantor Pos. “Layanan WeselPos ZIS ini sifatnya Gratis bagi para pelanggan Kantor Pos yang akan berdonasi ZIS dan Qurban ke RZ cukup dengan menyetorkan donasi minimal Rp.25 ribu. InsyaAlloh langsung tersalurkan melalui RZ tanpa biaya kirim,” tutur Hamid.
RZ menyambut baik perpanjangan kerjasama ini, hal ini membuktikan bahwa PT POS Indonesia memberi kepercayaan penuh pengelolaan ZIS dan Qurban dari pelanggannya kepada RZ. “Insyaalloh RZ akan terus berupaya mengajak masyarakat dan pelanggan PT Pos Indonesia menunaikan ZIS dan Qurbannya melalui Wesel Pos dan menyalurkan kepada mustahiknya dengan Profesional dan Terpercaya,” pungkas CEO RZ, Nur Efendi.
Nur Efendi menambahkan, bahwa pihaknya sangat bersyukur kerjasama RZ dan PT Pos Indonesia bisa membawa keberkahan bagi masyarakat Indonesia, karena berbagi sudah menjadi perintah agama dan merupakan syiar islam yang harus dipertahankan dan terus dikembangkan. “InsyaAllah kerjasama ini dilandasi niat tulus untuk mempertahankan syiar islam di Indonesia dalam menghadapi perkembangan masyarakat yang semakin modern dan dinamis. Namun, dalam upaya merealisasikan hal tersebut diperlukan teknologi yang bisa mengimbangi serta mempertahankan nilai-nilai syariah,” tandas Nur.***
Newsroom/Sandi Muhammad
Bandung